Showing posts with label domestik. Show all posts
Showing posts with label domestik. Show all posts

11.6.09

Ternyata tetap tak bersalaman ...

Ketika saya pasang status di facebook “si mpok ternyata tetap juga gak bersalaman …, begitu kok mau jadi presiden”, beberapa rekan langsung mengomentari. Ada yang bilang “ya mungkin merasa bukan muhrimnya”. Rekan yang lain bilang “mungkin maunya seperti teletubies... berpelukan”.

Sementara yang agak seriusan mengatakan “manusiawi.... gak semua orang bisa ikhlas jika merasa dihianati apalagi cewe... yang cowo aja panas kuping dikit, langsung nyolot...panggil wartawan bikin konfrensi pers kasih respon.... emangnya gusdur, gito aja koq repot.... “. Rekan yang lain menambahkan “yang satu juga dikritik mukanya langsung cemberut berat, begitu koq mau jadi Presiden, tinggal sisa satu dong huahaha “. Lalu untuk melengkapi, komentar tersebut dijawab rekan yang lain “yang satunya full senyum”.



Ya untung saja Pak JK tampil santai dan penuh senyum dalam acara politaiment yang digelar KPU di gedung Bidakara semalam. Kalau saja pak JK ikut-ikutan pasang tampang serius, maka acara yang dimaksudkan sebagai deklarasi kampanye damai pilpres 2009 mungkin tidak berakhir “damai” seperti yang diharapkan.Karena ternyata acara yang dimaksudkan untuk memperlihatkan adanya kedamaian diantara para capres/cawapres justru dijadikan ajang pertempuran.

Pertempuran di Bidakara dimulai ketika pasangan SBY-Boediono memasuki ruangan. Ibu Mega yang sudah duduk terlebih dahulu di ruangan tersebut, dengan antengnya membiarkan kehadiran SBY-Boediono. Tidak ada jabat tangan dan tegur sapa. Hanya Prabowo yang berdiri dan menyambut kehadiran SBY-Boediono. Bahkan dalam beberapa kesempatan di tengah acara, SBY dan Prabowo terlihat beberapa kali bertegur sapa ringan.

Puncak pertempuran terjadi ketika ibu Mega mengirimkan rudal balistik Si Butet Yogya langsung di depan sasaran. Tentu saja yang menjadi sasaran tembak pun langsung merah padam dan terlihat menahan diri. Tembakan tersebut kemudian dibalas ringan oleh SBY saat memulai orasinya dengan menyampaikan panggilan hormat kepada semua capres dan cawapres, termasuk nama ibu Mega, sesuatu yang tidak dilakukan ibu Mega ketika memulai orasinya.

Mengakhiri pertempuran, ketika acara berakhir ibu Mega berlalu begitu saja dan tidak memperlihatkan kemesraan kepada capres/cawapres yang lain. Beda dengan SBY-Boedion dan JK-Wiranto yang saling berjabat tangan dan cipika cipiki.

Sebagai penonton yang hanya bisa melihat suasana keakraban para pemimpinnya di televisi, hilangnya momen “damai” dan keakraban antara cares/cawapres tentu saja mengecewakan. Pertanyaan sederhana yang kemudian muncul adalah bagaimana bisa memimpin negara kalau memimpin diri sendiri dalam damai saja belum mampu. Bagaimana bisa rekonsiliasi nasional dan bersama-sama membangun negeri kalau untuk sedikit “menghibur” penonton saja tidak bisa.

Selamat hari kamis ... semoga anda bisa bersalaman hari ini

3.5.09

Tragedi AA: pertaruhan sebuah integritas

Hari Kamis (30 April 2009) kemarin kami sebenarnya dijadwalkan bertemu dengan Ketua KPK Antasari Anhar atau disingkat AA di kelas pendidikan dan pelatihan (diklat) diplomat tingkat madya di Deplu. AA diundang Pusdiklat Deplu untuk menyampaikan paparan mengenai “Good governance in Indonesia and the role of KPK”. Pada awalnya terdapat kabar bahwa beliau akan hadir dan menyampaikan sendiri paparannya. Namun sehari menjelang pertemuan, terdengar kabar bahwa beliau tidak bisa hadir dan menugaskan stafnya untuk mewakili. Pada akhirnya Antasari memang batal datang dan hanya diwakili stafnya, itupun terlambat datang karena adanya miskomunikasi di Sekretarian Pimpinan KPK.

Terus terang saja para peserta diklat kecewa dengan ketidakhadiran AA. Namun demikian saya dan teman-teman mencoba memahami alasan ketidakhadirannya yaitu kesibukan selaku ketua KPK. Tidak ada dugaan lain yang terkait dengan ketidakhadirannya. Namun betapa kagetnya ketika Jumat paginya kami membaca berita di media massa kalau pada hari Kamis tersebut Ketua KPK lebih memilih tinggal di rumahnya di BSD ketimbang harus ke kantor. Kabarnya beliau sedang tidak enak badan, sehingga lebih baik menyelesaikan tugas-tugas di rumah, termasuk memimpin rapat KPK.

Namun yang lebih mengagetkan adalah berita bahwa AA di cekal Kejaksaan untuk bepergian ke luar negeri dan dijadikan tersangka kasus penembakan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen. Yang lebih heboh lagi adalah adanya berita bahwa beliau tersangkut pembunuhan karena masalah wanita.

Wah mau dibawa kemana negeri ini kalau sangkaan keterlibatan AA dalam tewasnya Nasrudin memang terbukti kebenarannya. Bagaimanapun hal ini menjadi sebuah tragedi tersendiri bagi AA dan masyarakat Indonesia. AA bukan sekedar Ketua sebuah orgtanisasi. Ia merupakan Ketua lembaga anti korupsi yang sedang menjadi tumpuan harapan masyarakat indonesia dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi. Dalam menduduki jabatannya tersebut pun, AA dan para pemimpin KPK lainnya dipilih melalui fit and proper test di DPR. Kalau pemimpinnya saja kurang memiliki integritas, maka integritas pimpinan KPK lainnya pun dipertanyakan. Adalah wajar pula jika masyarakat berharap bahwa para pemimpin KPK memiliki integritas tinggi. Tanpa integritas, jangan harap KPK bisa menindak pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam kaitan ini, tampak bahwa integritas AA selaku Ketua KPK sedang dipertaruhkan. Jika AA memang terbukti melakukan apa yang dituduhkan, maka integritasnya akan terjun bebas ke jurang terdalam. Bisa saja nasib AA akan seperti Irawady Joenoes, anggota Mahkamah Konstitusi, yang kedapatan menerima suap dalam kasus pengadaan barang. Ia juga bisa senasib dengan seorang mantan penyidik KPK yang kedapatan memeras seorang tersangka korupsi. Untuk itu tampaknya hanya hukuman yang sangat berat yang layak untuk seseorang yang tidak memiliki integritas dalam memimpin organisasi seperti KPK.

Gambar dicomot dari situs Visual Editors. Tks utk Toni Malakian atas pembuatan gambarnya.

Tulisana ini juga dapat dibaca di Kompasiana.com

4.12.08

Perlakuan Istimewa di Tengah Kemacetan

Bukanlah suatu kebetulan jika kita kerap menjumpai kemacetan di berbagai tempat. Kemacetan telah menjadi menu sehari-hari bagi masyarakat Jakarta. Rasanya tidak ada jalan raya yang bebas dari kemacetan. Justru yang ada adalah semakin bertambahnya titik-titik kemacetan di berbagai tempat. Tidak mengherankan jika kemacetan menjadi topik hangat, sekaligus mengesalkan dan bahkan menimbulkan stress bagi sebagian besar pengguna jalan raya.

Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemda DKI memang telah melakukan berbagai upaya seperti meningkatkan jumlah kendaraan angkutan umum, memperlebar jalan raya, ataupun memperkenalkan sistem angkutan massal seperti busway dan kereta api atau menggeser jam sekolah. Namun upaya mengurangi kemacetan ternyata belum sejalan dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan kendaraan. Lihat saja bagaimana jumlah kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan empat, terus bertambah setiap bulannya. Bahkan di saat krisis ekonomi pun, jumlah kendaraan baru terus bertambah.

Menyadari bahwa kemacetan tidak dapat dipecahkan segera, beberapa anggota masyarakat tampaknya berupaya mengambil inisiatif untuk mensiasati kemacetan, walau untuk itu harus menyisihkan pengguna jalan lainnya, dengan menggunakan vorider untuk membuka jalan yang macet.

Penggunaan vorider untuk membuka jalan tampaknya semakin banyak dipakai oleh beberapa anggota masyarakat ibu kota. Hari ini saja misalnya, setidaknya empat kali saya terpaksa menepikan kendaraan untuk memberi kesempatan kepada vorider dan kendaraan dibelakangnya untuk mendahului. Pertama, ketika kendaraan polisi PJR (Patroli Jalan Raya) yang dengan sirinenya yang meraung-raung mencoba membuka jalan bagi sebuah sedan yang jenisnya sama dengan kendaraan dinas menteri.

Kedua, ketika sebuah motor vorider polisi militer dengan sirine yang juga meraung-raung membuka jalan bagi sebuah kendaraan dinas berwarna abu-abu dan di atas plat nomor kendaraan tersebut terdapat tanda bintang dua berwarna emas. Pada peristiwa ketiga dan keempat, lagi-lagi sebuah motor vorider membuka jalan bagi kendaraan dinas berwarna hijau dengan tanda bintang satu di atas plat nomor kendaraan.

Di tengah kemacetan Jakarta, penggunaan vorider tentunya merupakan hal yang istimewa. Bagaimana tidak, ketika para pengemudi lainnya harus mengantri dan merayapi kemacetan, kendaraan yang menggunakan vorider bisa menyeruak di tengah kemacetan. Pertanyaannya kemudian adalah siapakah mereka sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa di jalan raya?
Lazimnya, yang dapat memperoleh perlakuan istimewa adalah Presiden/Wakil Presiden dan pejabat tinggi setingkat menteri serta tamu setingkat kepala negara/pemerintahan. Mengingat tugas dan tanggungjawabnya, saya dapat memaklumi kalau mereka mendapat perlakuan istimewa dalam penggunaan jalan raya. Selain itu, perlakuan istimewa dapat pula diberikan kepada kendaraan ambulans yang membawa orang sakit.

Sebagai pembanding, di beberapa negara Uni Eropa (UE), perlakuan istimewa penggunaan jalan raya hanya diberikan kepada kepala negara/pemerintahan seperti raja/ratu atau perdana menteri serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan dan tentu saja ambulans. Kepada mereka diberikan vorider untuk memperlancar perjalanan, sedangkan ambulans diperkenankan untuk membunyikan sirene. Sementara pejabat dibawahnya, termasuk wakil perdana menteri dan para menteri, tidak berhak untuk mendapatkan pengawalan vorider. Saking tegasnya penerapan peraturan di jalan raya, terkadang memunculkan kekakuan dalam masalah keprotokolan.

Mengenai kekakuan pengaturan keprotokoleran, saya jadi teringat pengaturan bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat berkunjung ke Brussels, Belgia, pada akhir tahun 2006. Saat itu Pak JK sedang melakukan kunjungan kerja dalam rangka memenuhi undangan Sekjen Dewan UE, Javier Solana. Kalau di tanah air, Pak JK tentunya bisa mendapatkan perlakuan istimewa saat berkendaraan di jalan raya. Namun tidak demikian halnya dengan di Belgia. Dalam ketentuan keprotokolan disana, kedudukan wapres dianggap sejajar dengan wakil perdana menteri atau menteri. Karena itu, Pak JK tidak berhak untuk mendapatkan pengawalan vorider. Meski telah dilobby secara intensif, pemerintah Belgia bersikukuh menerapkan ketentuan protokoler tersebut. Akhirnya sampai saat Pak JK meninggalkan Brussels, tidak ada vorider resmi yang disediakan Pemerintah Belgia.

Alasan pihak protokol Belgia untuk tidak memberikan perlakuan istimewa di jalan raya terhadap pejabat setingkat menteri karena sebagai host country dari Markas Besar UE, hampir setiap hari Brussels dikunjungi banyak pejabat tinggi negara termasuk para menteri, baik dari sesama negara anggota UE maupun non-UE. Kalau kepada mereka diberikan perlakuan istimewa seperti penyediaan vorider, seberapa banyak tenaga dan kendaraan yang dibutuhkan. Meskipun Belgia termasuk negara yang memiliki GNP tinggi (sekitar US$ 35 ribu), namun dalam rangka efisiensi dan efektifitas tetap saja harus melakukan perhitungan anggaran dengan cermat. Belum lagi pemberian perlakuan istimewa akan memacetkan jalan raya dan merugikan para pengguna jalan lainnya, yang notabene adalah para pembayar pajak.

Beruntung Indonesia tidak setiap hari menerima kunjungan kepala negara/pemerintahan atau menteri negara asing. Sehingga tidak setiap hari pula kita melihat pemandangan sebuah jalan raya ditutup karena ada pejabat tinggi atau tamu negara akan lewat. Namun demikian, hal tersebut bukan berarti membenarkan pemberian perlakuan istimewa penggunaan jalan raya kepada siapa pun. Selain menimbulkan kejengkelan dan perasaan iri, mengistimewakan penggunaan jalan bagi mereka yang tidak berhak justru memperlihatkan sikap kesewenang-wenangan dan pengabaian hak-hak pengguna jalan lainnya.

7.5.08

Cara kreatif menghemat listrik

Mau menghemat biaya pemakaian listrik? ikutilah cara Pemkab Bantul disini.

Photobucket

Untuk menghemat listrik Pemkab Bantul berencana mengganti komputer desktop di instansinya dengan laptop. Menurut Sekda Pemkab Bantul, Gendut Sudarta, penggunaan komputer desktop membuat rekening Pemkab terus membengkak. Masih menurut Pak Sekda "banyak yang menyalakan komputer untuk hal-hal yang tidak perlu seperti main game. Kalaupun tidak, komputer dibiarkan terus menyala padahal tidak digunakan. Inilah yang membuat boros listrik".

Lho kalau begitu yang membuat boros listrik itu yang mana? Penggunaan komputer desktop atau perilaku staf Pemkab dalam memanfaatkan komputer?

Kalau memang niatnya untuk menghemat listrik, mestinya kan enggak perlu repot-repot menganggarkan penggantian komputer. Berapa coba anggaran yang dibutuhkan untuk membeli laptop untuk keperluan seluruh instansi dinas di Bantul. Kalau saja yang dibutuhkan adalah 100 buah laptop dan sebuah laptop rata-rata seharga 15 jutaan, maka anggaran yang dibutuhkan setidaknya akan berjumlah 1,5 milyar rupiah, belum lagi biaya perawatannya dan mark up.

Padahal penggunaan laptop juga tidak menjamin berkurangnya penggunaan listrik. Jika laptop yang dibeli menggunakan prosesor-prosesor jenis terbaru dengan kecepatan yang tinggi, tentunya daya listrik yang dibutuhkan juga besar. Ditambah lagi jika perilaku pengguna komputer di Pemkab tidak berubah.

Kalau selama ini himbauan penghematan listrik tidak memperlihatkan hasil, mestinya sih bukan komputer desktopnya yang diganti, tapi perilaku penggunanya yang perlu diingatkan kembali. Selain itu dicek penggunaan alat-alat listrik lainnya yang tidak perlu, seperti lampu di ruang kerja atau rapat. Atau bisa juga dilakukan dengan memberikan janji, kalau biaya listrik turun, sisa anggaran bisa untuk tambahan THR pegawai Pemkab. Walau usulan yang terakhir mungkin agak sulit bagi suatu instansi pemerintah untuk menggeser-geser penggunaan anggaran. Mungkin agar tidak dikejar KPK, mesti ada klausul khusus ketika pembicaraan persetujuan anggaran dengan DPRD.

Maka kalau cuma sekedar ganti desktop ke laptop, yang namanya penghematan tidak akan kentara. Makanya juga, biar terasa penghematannya, bagaimana kalau komputer desktop diganti mesin ketik manual saja seperti jaman dulu? Jelas hemat listrik, paling-paling cuma keluar duit buat beli pita mesin tik.


Bonus:

Paman Tyo: Hemat energi kalau bayar sendiri

24.3.08

Wakil Menlu

Namanya juga Menteri Luar Negeri (Menlu), tidak mengherankan jika sebagian besar tugas-tugasnya dihabiskan untuk menghadiri berbagai pertemuan multilateral seperti di PBB, ASEAN, OKI, APEC, ataupun melakukan kunjungan bilateral guna mempererat hubungan antar negara. Meski terdapat Sekjen dan Dirjen yang membantunya, tidak setiap pertemuan dapat diwakilkan kepada mereka. Belum lagi dari segi representasi dan protokoler, tidak setiap negara merasa nyaman jika undangan terhadap Menlu hanya diwakilkan oleh pejabat Eselon I. Kerepotan lainnya adalah jika tiba-tiba Presiden membutuhkannya guna berkonsultasi masalah hubungan luar negeri, padahal Menlu sedang menghadiri suatu pertemuan internasional, maka Menlu tidak bisa serta merta meninggalkan pertemuan.tersebut, apalagi jika pertemuannya dilakukan di belahan dunia lain.

Menyadari hal tersebut, tidak mengherankan jika Menlu mengusulkan diadakannya jabatan Wakil Menlu yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugasnya. Meski terkesan terlambat, karena tidak sejak awal pembentukan kabinet, usulan Deplu disetujui dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2008 mengenai Jabatan Struktural Wakil Menlu.

Meski jabatan Wakil Menlu merupakan hal yang lumrah di banyak negara, namun jabatan tersebut belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Sehingga tidak mengherankan ketika pertama kali diumumkan, muncul beragam pendapat, mulai dari perlunya jabatan Wakil Menlu, siapa yang bisa menduduki jabatan tersebut, hingga isu ketidakcocokan Presiden SBY dengan Menlu Hassan Wirajuda.

Menanggapi tentang siapa yang bisa menjabat sebagai Wakil Menlu, Menlu Hassan menjelaskan bahwa jabatan Wakil Menlu merupakan jabatan struktural (departemen) dan bukan jabatan politik, dan karenanya harus diduduki oleh orang yang profesional. Jawaban ini sekaligus juga mementahkan pandangan Senayan yang ingin mendudukkan politikus dalam jabatan tersebut. Sementara menanggapi isu ketidakcocokan Presiden dengan Menlu, Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan bahwa keputusan Presiden lebih pada kebutuhan kerja hubungan internasional yang semakin padat.

Dengan penjelasan yang cukup gamblang dari kedua pejabat yang berkompeten, kiranya tidak ada lagi pro kontra mengenai perlu tidaknya jabatan Wakil Menlu dan siapa yang akan mendudukinya. Perdebatan kiranya bisa diarahkan kepada bagaimana tugas dan tanggungjawab yang akan diemban oleh Wakil Menlu. Jangan sampai tugas Wakil Menlu tumpang tindih dengan pejabat Eselon I, terutama Sekjen yang selama ini dikenal sebagai orang nomor dua di Deplu.

Sebagai perbandingan kita bisa melirik Deplu AS, yang jabatan Wakil Menlunya diduduki oleh John Negroponte, seorang diplomat karir dan memiliki tugas sebagai:

the principal deputy, adviser, and alter ego to the Secretary of State; serves as Acting Secretary of State in the Secretary's absence; and assists the Secretary in the formulation and conduct of U.S. foreign policy and in giving general supervision and direction to all elements of the Department. Specific duties and supervisory responsibilities have varied over time.

Satu hal yang menarik dari tugas yang diberikan kepada Negroponte adalah kewenangannya untuk bertindak sebagai pelaksana tugas Menlu saat Menlu berhalangan. Dengan tugas tersebut, Negroponte dapat mewakili Menlu dalam melakukan pertemuan dengan Senat atau Parlemen misalnya.

Di Indonesia, ketika Menlu tidak berada di tanah air, meski merupakan orang nomor dua di Deplu, Sekjen tidak dapat serta merta menjadi pelaksana tugas Menlu. Pelaksana tugas Menlu dijabat oleh Menko Polkam atau jika Menko Polkam juga berhalangan maka pelaksanaan tugasnya dijabat oleh Menhan. Sebagai orang luar, Menko Polkam atau Menhan tentunya tidak mengikuti detail perkembangan keseharian masalah luar negeri. Sehingga tidak mudah bagi keduanya untuk memberikan jawaban atau memberikan masukan segera atas suatu permasalahan yang muncul.

Dengan konsep tugas seperti yang diemban Negroponte, jelas bahwa sesuai namanya Wakil Menlu adalah ban serep dari Menlu, yang siap digunakan kapanpun ketika Menlu berhalangan. Wakil Menlu dapat memberikan masukan kepada Presiden setiap saat ataupun menghadiri pertemuan di DPR atas nama Menlu. Dengan konsep penugasan seperti itu pula kemungkinan tumpang tindih tugas dan tanggungjawab dengan pejabat Eselon I dapat dihindarkan. Sekjen tetap terfokus pada masalah kesekretariatan departemen, sementara Dirjen operasional seperti Dirjen Amerop, Aspasaf ataupun Multilateral juga dapat memusatkan tugas pada tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

11.10.07

Menengok Krisis Politik Belgia

Kalau hari-hari belakangan ini masyarakat di ibu kota Belgia, Brussel banyak yang mengibarkan bendera nasional, itu bukan karena mereka sedang merayakan hari kemerdekaan atau hari kelahiran raja. Masyarakat Brussel justru sedang prihatin dengan krisis politik yang berlangsung sejak pemilu nasional tanggal 10 Juni 2007. Lazimnya kehidupan di negara yang demokratis, setelah pemilu selesai maka dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disusul dengan pembentukan pemerintahan di tingkat nasional. Biasanya jika partai politik yang berkuasa memenangi pemilu, maka pemerintahan yang dibentuk merupakan kelanjutan dari sebelumnya. Namun sebaliknya, jika partai politik yang berkuasa tidak berhasil memenangi pemilu, yang muncul adalah pemerintah baru yang dipimpin partai politik pemenang pemilu.

Sayangnya kelaziman untuk segera membentuk pemerintahan nasional tidak berlaku di Belgia. Hingga tepat 4 bulan setelah pemilu, belum ada tanda-tanda tercapainya suatu kesepakatan terbentuknya suatu pemerintahan. Selama 4 bulan itu pula pemerintahan dibiarkan kosong dan hanya dijalankan oleh pejabat sementara yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan poltik yang sangat penting. Selama 4 bulan itu pula masyarakat Belgia banyak yang bersikap apatis, karena tanpa pemerintahan nasional pun roda kehidupan sehari-hari berjalan seperti biasanya. Tampaknya akibat kekosongan pemerintahan belum terasa di masyarakat, seperti kehebohan hanya berlangsung di kalangan elit politik saja.

Ketidakpedulian masyarakat terhadap krisis politik tidaklah mengherankan, karena sebagai salah satu negara pendiri Uni Eropa (UE), Belgia selama ini dikenal memiliki stabilitas ekonomi dan politik yang baik. Secara ekonomi negara ini merupakan salah satu negara yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi yaitu sebesar US$ 31.800, bandingkan dengan Indonesia yang pendapatan per kapitanya sebesar US$ 3.700. Secara politik, penetapan Brussel sebagai markas besar UE, memperlihatkan peran penting dan netralitas Belgia dalam mempersatukan berbagai kepentingan negara anggota UE.

Namun dibalik ketenangan tersebut, sebenarnya tersimpan potensi konflik yang siap meledak. Sebagai suatu negara kerajaan yang menganut pemerintahan federal, masyarakat di Belgia terbagi dalam dua kelompok besar masyarakat yaitu masyarakat yang berbahasa Belanda (Vlams) yang menghuni kawasan Flanders di utara dan masyarakat berbahasa Perancis yang tinggal di kawasan Wallon di Selatan.

Dalam praktiknya, dikotomi keduanya sangat jelas dalam berbagai kegiatan, contohnya adalah dalam hal pengelolan dan pengajaran di sekolah. Di Belgia dikenal ada sekolah berbahasa Belanda, yang dibiayai dan dikelola pemerintah Propinsi Vlams dan sekolah berbahasa Perancis yang pengelolaannya dan pembiayaannya berasal dari pemerintah Propinsi Wallon.

Kedua masyarakat inilah yang saling berhadapan secara politis, terutama masyarakat Vlams yang lantang menyuarakan tuntutan memperoleh kewenangan yang lebih luas bagi pemrintahan propinsi.

Isu kemerdekaan

Sejauh ini penyebab belum terbentuknya pemerintahan nasional tidak terlepas dari sulitnya mengakomodir tuntutan masyarakat Vlams untuk mendapat kewenangan yang lebih luas, dengan mengurangi kewenangan pemerintah federal (pusat). Dalam pandangan masyarakat Vlams, pemerintah federal terlalu banyak memiliki kewenangan yang tidak sejalan dengan keinginan pemerintah propinsi, terutama yang terkait dengan sektor keuangan. Masyarakat Vlams menuntut beberapa sektor seperti ketenagakerjaan, kesehatan, keadilan dan transportasi, diserahkan ke pemerintah propinsi. Ancamannya adalah pemisahan diri masyarakat Vlams dari negara federal.

Isu pemisahan semakin menguat sejalan dengan keberhasilan masyarakat Vlams dalam memelihara pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari masyarakat Wallon. Masyarakat Vlams tidak sependapat dengan kebijakan Pemerintah Federal yang mensubsidi masyarakat Wallon menggunakan kelebihan pendapatan masyarakat Vlams. Masyarakat Vlams justru menginginkan agar tingginya tingkat pendapatan yang diperoleh dimanfaatkkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat Vlams.

Keinginan untuk memerdekan diri tampaknya juga diakomodir para politisi dan dijadikan dagangan sentral dalam pemilu. Hal tersebut tentu saja mendorong sebagian masyarakat mendukung upaya pemisahan diri. Jajak pendapat yang dilakukan 2 harian terbesar di Belgia, De Standaard dan Le Soir, memperlihatkan adanya peningkatan peningkatan anggota masyarakat yang mendukung kemerdekaan hingga menjadi 40%.

Tuntutan masyarakat Vlams seperti tersebut di atas, tentu saja tidak serta merta diterima oleh partai-partai politik peserta pemilu lainnya. Jika tuntutan tersebut diakomodir, maka hal tersebut sama saja dengan memangkas kewenangan Pemerintahan Federal dan menjadikan kedua negara bagian di Belgia, Vlams dan Wallonia. Hal inilah yang apa akhirnya menjadikan sangat molornya pembentukan pemerintahan nasional di Belgia.

Masa depan Belgia

Meski jumlah masyarakat Vlams yang mendukung ide pemisahan diri terus meningkat, namun para anggota Parlemen Vlams tampaknya cenderung bersikap hati-hati. Hal ini tampak dari hasil sidang pembukaan Parlemen Vlams tanggal 10 September 2007, dimana suatu usulan referendum mengenai kemerdekaan ditolak. Mayoritas anggota Parlemen Vlams justru menginginkan ”reformasi negara Belgia” melalui perundingan dengan masyarakat Wallon, bukan dengan tindakan unilateral oleh masyarakat Vlams.

Sikap anggota Parlemen Vlams yang cenderung mengedepankan perundingan ketimbang melakukan pemisahan diri memperlihatkan realisme politik mengenai sulitnya pembentukan suatu negara baru. Penyebabnya adalah posisi pemerintah ibu kota Brussel yang saat ini masih tetap berupaya netral dalam ”konflik” antara masyarakat Vlams dan Wallon. Dengan posisi geografis yang strategis secara politik dan ekonomi, sulit bagi masyarakat Vlams untuk melepaskan Brussel sebagai ibu kota. Sementara menjadikan Brussel sebagai ibu kota khusus masyarakat Vlams juga tidak mudah, karena walau secara geografis berada di wilayah utara, namun penduduknya lebih dominan masyarakat Wallon. Sehingga jika diadakan referendum pemisahan diperkirakan akan mengalami kegagalan.

Dalam konteks ini terlihat bahwa faktor Brussel memainkan peran penting dalam menegasikan proses disintegrasi yang tengah mengancam Belgia. Dengan sistem dan mekanisme pengelolaan pemerintahan yang telah berjalan baik, sejauh ini kosongnya roda pemerintahan federal memang belum memperlihatkan dampaknya. Namun jika tidak dituntaskan segera, tidak mustahil akan menggangu masa depan masyarakat Belgia secara keseluruhan dan kedudukan Brussel sebagai ibu kota UE.

Saat ini bukan hanya masyarakat Belgia yang harap-harap cemas terhadap masa depan Pemerintahan Federal Belgia, tetapi juga masyarakat UE secara keseluruhan. Masyarakat UE tidak menginginkan Belgia terpecah seperti Ceko dan Slovakia. Sejauh ini Belgia dipandang telah memberikan kontribusi nyata bagi proses integrasi kawasan UE. Jika Belgia mengalami perpecahan, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk terhadap kelangsungan unifikasi UE.

Hikmah dari krisis

Krisis politik dan proses disintegrasi karena faktor etno-nasional di Belgia memperlihatkan bahwa isu-isu etno-nasionalitas sangat berpotensi mendorong proses disintegrasi. Dalam hubungan ini, tampak bawa selama lebih dari 177 tahun merdeka, Belgia belum berhasil membangun satu indentitas kebangsaan yang kuat.

Lepas dari upaya-upaya elit politik Belgia untuk mencari solusi kebuntuan pembentukan pemerintahan koalisi federal, krisis politik Belgia telah memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia bahwa bagaimanapun proses politik berlangsung, kejadiannya tidak mengganggu aktifitas keseharian masyarakat, baik dalam menjalankan roda perekonomian ataupun pengurusan administrasi pemerintahan.

Debat dan proses politik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang demokratis lebih diarahkan pada upaya membangun sistem dan mekanisme pemerintahan yang baik. Jika kemudian terjadi kebuntuan politik di tataran elit, maka hal tersebut diharapkan tidak berakibat pada tersendatnya kehidupan perekonomian masyarakat.

Para politisi Indonesia juga dapat mencontoh sikap politisi Belgia yang sabar melakukan perundingan guna mencari solusi yang tepat. Permasalahan diselesaikan dengan pendekatan persuasif melalui pembicaraan secara intens. Sementara masyarakat Indonesia pun dapat belajar dalam menjaga stabilitas keamanan. Karena meskipun terjadi krisis politik, tidak berarti kemudian diikuti dengan tindakan anarkis antar pendukung partai politik.

7.9.07

Liputan lumpur Sidoarjo di TV France 2

Siaran TV France 2 tanggal 6 September 2007 pukul 20.00 menyajikan liputan bencana Lumpur Sidoarjo. Liputan yang dimasukan dalam program acara “Envoye Special” ini memperlihatkan bagaimana luapan Lumpur yang terjadi sejak 29 Mei 2006 tersebut telah mengakibatkan tenggelamnya 5 desa, 15 orang meninggal dunia dan setidaknya sekitar 15 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Dari judul liputannya saja, Une percee en enfer (sebuah awal di neraka) kita langsung mengetahui bagaimana menderitanya penduduk Sidoarjo menghadapi bencana ini, tidak ubahnya seperti di pintu neraka.

Meski tidak secara terang-terang menyebutkan kelambanan penyelesaian masalah, yang sudah lebih dari setahun, namun melalui gambar-gambar yang disajikan tampak keresahan yang meluas akibat lambatnya penuntasan masalah. Tayangan gambar pada liputan tersebut memperlihatkan bahwa salah satu langkah yang diambil, dengan membangun dam sebagai penyekat, ternyata tidak dapat mencegah meluasnya aliran lumpur. Aliran lumpur semakin meluas dan rumah serta sawah penduduk semakin banyak yang terendam. Penduduk yang tanah dan rumahnya, bahkan desanya, terendam tidak dapat berbuat apapun. Demo-demo yang dilakukan belum menyelesaikan masalah. Yang dapat dilakukan adalah berdoa, baik sendiri-sendiri mauoun bersama-sama.

Sementara itu ditampilkan pula wawancara dengan eksekutif Lapindo Brantas, Yuni Wati, di kantornya yang megah dan menjulang tinggi di Jakarta. Eksekutif yang dipanggil Ibu Yuni oleh reporter TV France 2 ini, tampaknya berupaya menjelaskan bahwa tidak benar perusahaannya tidak bertanggungjawab. Pemberitaan bahwa Lapindo Brantas tidak bertanggung jawab terjadi karena adanya salah persepsi dari media massa. Disampaikan pula bagaimana Lapindo Brantas merasa tidak bersalah dan menuding gempa Yogyakarta dua hari sebelumnya sebagai penyebabnya.

Yang juga tidak kalah menarik dari sesi wawancara ini adalah tampilan Ibu Yuni dengan kalung emas yang cukup besar dan tambahan bros emas di baju kerjanya. Tampilan tersebut kontras dengan tampilan korban bencana lumpur di Sidoarjo. Dengan pakaian seadanya dan meskipun terlihat tersenyum, namun tidak dapat ditutupi wajah-wajah mereka yang menderita karena misalnya harus kehilangan harta benda, ternak dan tentu saja sawah dan ladang tempat mereka mencari nafkah. Diperlihatkan bagaimana beberapa orang penduduk harus berendam di lumpur guna menyelamatkan ayam piaraannya yang terperangkap di kandang.

Secara umum, tayangan yang dibuat selama 10 hari ini dapat memperlihatkan gambaran obyektif mengenai bencana yang terjadi di Sidoarjo. Namun tetap saja menyisakan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggungjawab terhadap bencana lingkungan yang terjadi. Tayangan ini tampaknya tidak ingin membahas sampai sejauh itu. Akan menarik jika terdapat segmen lanjutannya, misalnya mengenai tanggung jawab Lapindo Brantas sebagai perusahaan yang melakukan pengeboran minyak tapi malah mendapatkan lumpur atau menayangkan proses penghentian lumpur dan ganti rugi terhadap korban bencana.

Dari segi image di masyarakat Eropa, tayangan ini tentu saja semakin memperlihatkan gambaran Indonesia sebagai negeri bencana, terutama setelah bencana: tsunami di Aceh ataupun gempa di Yogyakarta dan berbagai tempat lainnya. Masyarakat Eropa akan lebih mengenal Indonesia dengan bencananya dibanding hal-hal lain yang bersifat lebih positif. Untuk itu, upaya Pemerintah RI ataupun Kedutaannya di luar negeri untuk menginformasikan dan menjelaskan kondisi yang sesungguhnya di dalam negeri, tidak akan berhasil maksimal. Diperlukan pembenahan-pembenahan serius di dalam negeri guna menciptakan pandangan yang “terang terus dan terus terang”. Selain itu Pemerintah RI juga semestinya dapat “menyelesaikan masalah tanpa masalah”.


Foto-foto diambil dari sini