2.6.11

Gedung Pancasila

Tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari kelahiran Pancasila. Pada tanggal ini, 66 tahun yang lalu, tepatnya 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal mengenai lima dasar negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Soekarno menyampaikan pidatonya dihadapan rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, dibantu dua Wakil Ketua yaitu seorang Jepang bernama Yoshido Ichibangse dan R.P.Soeroso

Pertemuan diselenggarakan di gedung Volksraad yang saat ini dikenal sebagai Gedung Pancasila dan sekarang menjadi bagian dari kompleks bangunan Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia.

Menurut situs Kemlu, gedung Volksraad diperkirakan dibangun pada tahun 1830. Gedung tersebut awalnya dibangun sebagai rumah kediaman Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda, yang juga merangkap sebagai Letnan Gubernur Jenderal.

Masih menurut situs Kemlu, gedung bekas kediaman Panglima Belanda dipandang cukup memadai untuk tempat persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (Volksraad) kemudian diresmikan sebagai Gedung Volksraad pada Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum.

Dalam katalog Pameran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-300 Kota Batavia yang diselenggarakan di musium di Amsterdam pada bulan Juni dan Juli 1919, terdapat catatan bahwa Volksraad pernah digunakan juga sebagai tempat pertemuan para anggota Dewan Pemerintahan Hindia Belanda (Raad van Indie). Kemudian pemerintah membangun gedung tersendiri untuk Raad van Indie yaitu gedung yang ada di sebelah barat gedung Volksraad di Pejambon No. 2.

Volksraad adalah sebuah dewan yang wewenangnya sangat terbatas. Semula Dewan hanya diberi hak untuk memberi nasehat kepada pemerintah, tetapi pada tahun 1927 dewan rakyat tersebut diberi wewenang untuk membuat Undang-Undang bersama-sama dengan Gubernur Jenderal. Tetapi wewenang itu tidak banyak berarti penting karena Gubernur Jenderal memegang hak veto.

Dalam suatu masa jabatan, jumlah keseluruhan anggota Volksraad pernah mencapai 60 orang terdiri atas 30 wakil rakyat Indonesia (19 dipilih tidak langsung dan 11 ditunjuk langsung), 25 orang bangsa Belanda (15 dipilih tidak langsung dan 10 diangkat), 4 wakil dari golongan keturunan China (3 orang dipilih tidak langsung dan 1 diangkat), dan seorang wakil golongan keturunan Arab yang diangkat. Setiap tahun diadakan dua kali sidang. Sidang pertama dimulai setiap tanggal 15 Mei dan sidang kedua pada hari Selasa ketiga Oktober bulan. Lamanya kedua sidang itu berlangsung selama empat setengah bulan.

Selama empat belas tahun (1927-1941), Volksraad hanya mampu mengajukan 6 rancangan undang-undang, 3 diantaranya diterima pemerintah. Hasil-hasil itupun dicapai setelah tiga orang anggota Volksraad tersebut yaitu Salim, Stokvis, Soetadi, dan Djajadiningrat menyampaikan kritiknya pada tahun 1923 yang mengatakan bahwa “kalau kita ikuti sejarah perkembangan Volksraad sejak tahun 1918, kita hanya bisa berkata dengan rasa penyesalan bahwa hasil-hasil yang dicapainya tidak ada sama sekali”.

Postingan terkait dengan Gedung Pancasila : Pancasila dan Gedung Pancasila Yang Kesepian

1 comment:

saryadi nilan said...

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.