2.4.07

Bebas Visa Benelux

Kalau anda pemegang paspor warna hitam (diplomatik) dan biru (dinas) dan akan melakukan kunjungan ke Belgia, Belanda (Netherlands) atau Luxemburg (ketiga negara ini biasa disingkat dengan Benelux), kini tidak perlu repot-repot lagi untuk mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Belgia dan Belanda di Jakarta. Karena sejak awal Desember 2006 lalu, tiga negara Benelux tersebut telah memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas Indonesia yang melakukan perjalanan ke ketiga negara tersebut.

Diterapkannya ketentuan tersebut tentu saja meringankan pejabat Indonesia karena tidak lagi terbebani dengan pembuatan visa yang setidaknya membutuhkan waktu 2 - 3 minggu sebelumnya. Suatu prosedur yang sebenarnya normal, namun seringkali menemui kesulitan dalam pelaksanaannya di lapangan. Kesulitan tersebut biasanya berawal dari mepetnya surat ijin yang dikeluarkan atasan masing-masing dan Sekretariat Negara (Sekneg), yang biasanya sekitar 1 minggu sebelum keberangkatan. Kini dengan aturan bebas visa, kendala tersebut tidak ada lagi. Begitu ijin dari atasan dan Sekneg keluar, pemegang paspor diplomatik/dinas bisa langsung berangkat.

Namun meski sudah terdapat kemudahan, masih saja terdapat kelalaian-kelalaian yang antara lain kurangnya perhatian terhadap visa transit menuju Benelux. Saya mencatat setidaknya terdapat beberapa kali rencana keberangkatan menuju Brussel yang ditunda karena tidak memiliki visa transit. Repotnya, penundaan tersebut justru terjadi pada saat yang bersangkutan akan check-in di Bandara Soekarno Hatta. Akibat pembatalan tersebut adalah si pemegang paspor tentu saja tidak dapat berangkat pada hari yang direncanakan dan akibat lanjutannya adalah berupa ketidakkehadiran, keterlambatan atau pembatalan pada pertemuan yang telah dijadwalkan di Brussel.

Perlunya perhatian terhadap visa transit merupakan hal penting mengingat tidak ada penerbangan langsung dari Jakarta ke Brussel atau Luxemburg. Sebagai informasi, penerbangan dari Jakarta ke Brussel atau Luxemburg terlebih dahulu harus transit di kota lain, biasanya di Frankfurt, Jerman atau Amsterdam, Belanda. Umumnya yang ditolak penerbangannya adalah mereka yang menggunakan penerbangan Lufthansa via Frankfurt namun tidak memiliki visa Jerman. Sedangkan yang menggunakan penerbangan KLM atau Malaysian Airways via Amsterdam tidak ada masalah karena Belanda merupakan salah satu negara yang memberikan bebas visa.

Untuk mencegah terjadinya pembatalan penerbangan karena kekurang perhatian terhadap visa transit, saya menyarankan agar para pemegang paspor diplomatik/dinas yang akan dinas ke Brussel dan tidak memiliki cukup waktu untuk memperoleh visa Schengen atau Jerman, sejak awal perencanaan sebaiknya memilih rute penerbangan Jakarta - Brussel via Amsterdam.

Perlunya memperhatikan visa transit atau rute penerbangan menjadi penting, agar jangan sampai jadwal kegiatan yang akan dihadiri batal hanya karena tidak memiliki visa transit. Jangan sampai pula pejabat yang memegang paspor diplomatik/dinas tiba di tempat pertemuan menjelang pertemuan berakhir dan selebihnya jalan-jalan seperti turis. Ingat lho perjalanan dinas dibiayai oleh anggaran negara.

Untuk itu mudah-mudahan postingan ini bermanfaat sebagai bahan informasi bagi bapak, ibu, paman, bibi, mas, mbak, adik, teteh, paman, bibi, om, tante, saudara, saudari yang kebetulan memiliki anak, saudara, teman ataupun tetangga pemegang paspor diplomatik/dinas dan akan melakukan perjalanan ke Benelux. Jangan lupa untuk mengingatkan dan memperhatikan visa transit jika diperlukan. Bebas visa hanya untuk ke Benelux tapi tidak untuk tempat transit.

17 comments:

Anonymous said...

Wah info bagus nih, kalau dari India bisa langsung tanpa transit ya Om? Untuk sekedar jalan2, Tapi yang beratnya biaya pasti aku tanggung sendiri kalau kesana hehehe

Anonymous said...

enaknya yg punya paspor jenis itu. lha buat saya yang orang biasa ini ada cara lain?

Alex Ramses said...

Baguslah kalau ada kemudahan macam ini, moga2 selanjutnya dberi kemudahan kepada pemegang paspor hijau macam saya.

Pak Heru, Bu Dewi juga barusan chat bilagn ketemu Pak Heru di KBRI Brussel. Wah pada rajin menghadiri pengajian ya hehehe.

Aris Heru Utomo said...

Sebetulnya pemberian kemudahan utk paspor diplomatik dan dinas adalah sbg bentuk imbal balik karena sebelumnya Indonesia telah memberikan kemudahan pemberian visa bagi pejabat2 UE.

Untuk pemegang paspor lainnya saya berharap juga ada kemudahan selama ada imbal baliknya juga, ya seperti bebas visa wisata dgn beberapa negara di luar ASEAN atau setidaknya diberikan kemudahan berupa visa on arrival.

Utk mas Alex, masyarakat Indonesia di Brussel memang sebulan sekali mengadakan pengajian di KBRI. Ya utk sedikit menyirami rohani. kapan2 mainlah kemari dan memberikan ceramah.

Anonymous said...

bagus juga ya bung ada yg mikirin untuk bagaimana memudahkan para pejalan pelintas negara agar bisa merencanakan aktivitasnya dg lebih baik. salam.

Unknown said...

ada yang masih menggangu buat saya, setelah kita sampai negara tujuan seperti belanda dengan passport dinas yang notabene bebas visa masih bisa ngga kita apply untuk visa schengen (on arrival)

Unknown said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

@Mas Pujiatmo: Dlm praktik umum negara anggota schengen, permohonan visa schengen diajukan di tempat dimana pemohon berasal. Bebas visa Benelux diberikan hanya utk mempermudah kunjungan pemegang paspor dinas dan diplomatik ke ketiga negara tsb, yg krn keterbatasan waktu tidak sempat mengajukan visa schengen. Jadi kalau dari awal ada rencana mengunjungi negara di luar benelux, sebaiknya mengajukan visa schengen dari jakarta.

rinardi@Gmail said...

Mas Heru, saya pemegang paspor biru dengan visa UK untuk kegiatan training selama seminggu di Leeds, UK, kalau saya setelah selesai trainning mau ke eropa katakanlah kalau tidak mau repot melalui salah satu negara bennelux. Kemudian dari salah satu negara tersebut bisa tidak saya jadikan batu loncatan lagi untuk ke negara eropa lainnya seperti Perancis atau Jerman? Apakah harus apply visa di Jakarta, atau bisa VOA atau bisa melalui kedubes negara tersebut di UK? Kalau ngurus di jakarta, syaratnya apa saja dan berapa lama prosesnya. Saya rencana trainning mulai 29 November 2010. Terima kasih.

Aris Heru Utomo said...

@Rinardi, bebas visa benelux hanya untuk memasuki tiga negara itu saja: belgia, netherland dan luxemburg. Kalau mas Rinardi ingin ke Perancis atau Jerman tetap harus mengajukan aplikasi permohonan visa ke kedubes kedua negara tersebut. Biasanya permohonan visa diajukan 2-3 minggu sebelumnya. Persyaratannya kurang lebih sama dengan pengajuan visa ke UK.

Anonymous said...

Pak, saya mau tanya, seandainya seorang berangkat ke singapore dengan paspor hijau, lalu karena satu dan lain hal, dia harus ke belanda. Karena tidak memungkinkan untuk kembali ke jakarta dan mengurus visa, dia menggnakan paspor dinas untuk ke belanda jadi tanpa visa.
apakah ini akan bermasalah di imigrasi belanda nantinya? apakah imigrasi belanda akan menanyakan cap imigrasi sewaktu keluar dari Indonesia? karena cap imigrasi ada di paspor hijau? tapi masuk/ entry ke belanda dengan paspor biru?

terima kasih penjelasannya pak..

ranger said...

mau nanya pak, posisi saya skarang dines di sudan, paspor yg saya gunakan adalh paspor dinas, nah...saya skrg dpt cuti, dan saya mau ke BELANDA menggunakan pesawat egypt airlines(otomatis transit dulu di MESIR), nah yg jd prtnyaan saya, apakah saya tetap mengurus VISA atau nggak...???? makasih sebelumnya pak...

ranger said...

mau nanya pak,
saya skrg dinas di SUDAN, paspor yg saya gunakan paspor biru dri INDONESIA, nah liburan nanti saya mau ke BELANDA, menggunakan EGYPT AIRLINES...(otomatis transit ke MESIR)...
yg jadi pertanyaan saya adalah, apakah tetap menggunakan VISA, baik itu di EGYPT atau BELANDA???

trimakasih sebelumnya...

aris heru utomo said...

@Ranger, dengan visa dinas yg dipegang mas Renger bisa lsg ke Belanda tanpa visa. Utk di Egypt, pastikan berapa lama transitnya dan apakah mesti keluar airport? Jika transit hanya di dalam airpot biasanya tidak perlu visa.

Anonymous said...

Pak, saya mau tanya apakah dengan Visa Dinas bisa digunakan untuk nantinya memperpanjang ID card Belgia. FYI, sy sudah pny ID card yg berlaku hingga 31 Oktober namun saya baru akan kembali ke Belgia tanggal 1 November. Biasanya saya apply Visa ke embassy Belgia tapi dari pihak mereka menyarankan saya untuk menanyakan ke Commune apakah dengan Visa Dinas bisa atau tidaknya. Mohon bantuannya.

fitri said...

Saya pemegang paspor dinas bebas visa Benelux, menurut pengalaman Pak Heru, bisakah saya ke Austria atau Swis dengan enggunakan paspor itu? mengingat kedua negara itu juga sudah bebas visa bagi pemegang paspor dinas.

Unknown said...

Pak Heru saya berterima kasih sekali/ Insya Allah tgl 27 saya akan pergi ke Belanda menggunakan Paspor biru. Pertanyaannya, kana pada paspor ada CAP EXIT PERMIT YANG DIURYUS MELALU KEMENTRIAN- SEKKAB DAN DEPLU, APAKAH INI WAJIB DI URUS PAK. TOLONG BALAD TERIMA KASIH