14.10.10

Hati-hati Melintas Jalan Achmad Yani Bekasi

Waktu masih menunjukkan pukul 9 pagi ketika saya dan istri melintas jalan Achmad Yani, Bekasi dari arah utara ke selatan. Meski hari kerja, jalan utama di kota bekasi ini tidak begitu terlihat ramai.

Menjelang perempatan lampu merah ke arah Kayu Ringin (depan pertokoan Kali Mas Naga), kendaraan yang saya tumpangi melambat dan berhenti karena lampu menyala merah.

Saat menunggu lampu menyala hijau, istri saya tiba-tiba berujar “wah kok tiang lampunya bergoyang-goyang, padahal tidak ada angin kencang?”

“Coba kalau anginnya besar seperti saat hujan, lampu tersebut bisa jatuh dan menimpa kendaraan yang kebetulan melintas dibawahnya” tambah istri saya lagi.

“Iya benar, kayaknya tiang yang menyanggah lampu tidak terlalu kuat. Tampaknya dinas yang berkepentingan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) mesti segera turun tangan sebelum jatuh korban” jawab saya

“Sebenarnya sih bukan cuma tiang lampu perlintasan saja yang mesti diperbaiki, tapi juga jalan-jalan yang sudah mulai banyak berlubang. Misalnya di sepanjang jalan kali malang atau di jalan Achmad Yani sendiri” tambah saya kemudian.

“Iya, jangan sampai jatuh korban terlebih dahulu baru diurus. Bisa lebih repot urusannya” imbuh istri saya dengan penuh semangat

Kalau diperhatikan dengan seksama, beberapa waktu belakangan ini pihak Pemkot sepertinya agak mengendur dalam melakukan kegiatan pembenahan dan perawatan fasilitas umum seperti jalan raya. Selain itu pengawasan ketertiban yang sangat gencar dilakukan menjelang penilaian Adipura sekarang juga melemah. Lihat saja banyak pedagang kaki lima yang berjualan seenaknya di tepi jalan, misalnya di perempatan jalan depan Bekasi Cyber Park dan Mall Metropolitan. Selain menyebabkan kemacetan, tindakan berjualan di tepi jalan juga membahayakan si penjual dan pengendara yg lewat. Itu hanya beberapa contoh, mungkin anda bisa menambahkan di kolom komentar.

Mengendurnya kegiatan pembangunan dan perawatan infrastruktur publik serta pengawasan ketertiban oleh pemkot tentu saja amat disayangkan. Jangan sampai anggapan bahwa Pemkot aktif melakukan pembangunan demi mengejar Adipura dan sesudah meraih piala tersebut kembali ke aslinya (business as usual) terbukti kebenarannya. Jangan pula karena sejumlah pegawai Pemkot sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka urusan pelayanan dan perawatan kepentingan publik dilupakan.

Cara yg sederhana untuk membantah pandangan masyarakat Bekasi terhadap Pemkot dan pimpinannya adalah memenuhi kepentingan masyarakat seperti memperbaiki lampu-lampu lalu lintas yang sudah tidak benar posisinya, menambal jalan yang berlubang-lubang dengan benar atau memperbaiki saluran air yang menjadi penyebab banjir di Bekasi.

1 comment:

Yulef Dian said...

Benar Pak Aris,
Kalau lampu merah difungsi sebagaimana mestinya dan ada perawatan sampai ke tingkat kalibrasi setidaknya bisa memberikan rasa aman dan nyaman di jalanan kota bekasi. mengingat volume kendaraan yang melalui Bekasi sangat banyak kualitas jalan juga harus diuji secara berkala sehingga kerusakan jalan cepat diatasi.
Jangan sampai Adi Pura menjadi Adi Pura-pura. hee hee hee