18.1.07

Dilarang merokok plis

Terhitung mulai 1 Januari 2007, kantor saya secara resmi memberlakukan aturan larangan merokok di tempat kerja. Aturan dikenakan bagi seluruh pegawai tanpa kecuali, termasuk pimpinan puncak, dan juga para tamu kantor. Dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Kepala Kantor, disebutkan bahwa larangan merokok tersebut sejalan dengan ketentuan pemerintah Belgia yang melarang siapa saja merokok di tempat kerja dan fasilitas sosial sejak awal tahun 2006 dan diperluas dengan ketentuan larangan merokok di restoran, café ataupun bar sejak awal tahun 2007 ini. Bagi pegawai yang bukan perokok, ketentuan tersebut jelas disambut hangat karena melalui larangan itu diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih tanpa asap rokok. Lalu bagaimana tanggapan para perokok?

Bagi para perokok, larangan tersebut pastinya terasa memberatkan. Bagaimanapun para perokok di kantor harus merubah kebiasaannya selama ini, dari merokok di tempat kerja ke tempat khusus yang disiapkan di lantai dasar (dapur) atau ke tempat parkir. Sejauh ini memang tidak ada perokok yang terang-terangan menyatakan keberatannya. Selama dua minggu terakhir ini, saya perhatikan larangan merokok dipatuhi oleh hampir seluruh perokok di kantor. Para perokok tampaknya tidak memiliki cukup alasan untuk menentang larangan merokok tersebut.

Bagaimana bisa menentang larangan merokok kalau hasil penelitian memperlihatkan bahwa merokok itu membahayakan. Menurut pernyataan dokter spesialis paru-paru dari RS Persahabatan Jakarta, dr Tjandra Yoga Aditama SpP di harian Republika, hasil penelitian menyatakan bahwa kebiasaan merokok menimbulkan 25 penyakit di tubuh manusia, mulai dari kepala hingga ujung kaki, dari stroke sampai ke penyakit gangguan di kaki. Masih menurut dr. Tjandra, dalam satu batang rokok terkandung empat ribu bahan kimia yang sebagian besar merupakan zat berbahaya. Nikotin, misalnya, kata dr. Tjandra, menimbulkan efek yang membuat penggunanya ketagihan dan berakibat buruk pada jantung. Ada juga zat berbahaya yang bernama benspirin yang bisa memacu kanker. Di luar kedua zat kimia tersebut, dr. Tjandra juga menyatakan masih banyak zat kimia lainnya yang berbahaya bagi kesehatan mereka yang menikmati rokok.

Kembali ke laptop (meminjam istilahnya pelawak Tukul), keinginan untuk mengeluarkan larangan merokok sebenarnya sudah ada sejak lama. Selain karena adanya ketentuan pemerintah Belgia yang melarang merokok di tempat kerja dan fasilitas umum pada 1 Januari 2006, juga dengan pertimbangan bahwa merokok dapat membahayakan orang-orang yang bukan perokok. Namun keinginan tersebut tidak bisa terealisir menjadi suatu ketentuan karena pimpinan tertinggi di kantor pada saat itu justru perokok berat. Beliau bisa merokok dua-tiga bungkus sehari, baik di ruang kerja, saat rapat, selesai makan ataupun di dalam kendaraan. Beliau ini tampaknya kalau tidak merokok sehari saja, sepertinya ada sesuatu yang kurang.

Dengan kondisi seperti tersebut di atas, mana mungkin untuk mengusulkan dikeluarkannya larangan merokok. Selain kemungkinan besar akan ditolak, rasanya juga tidak mungkin meminta pimpinan untuk turun ke dapur setiap kali hendak merokok (beliau berkantor di lantai tiga). Bayangkan berapa kali harus turun naik, jika beliau merokok sebanyak tiga bungkus sehari dan tiap bungkusnya berisi 20 batang rokok.

Kini pengeluaran larangan merokok menemukan momentumnya, pimpinan baru di kantor saya bukan perokok dan beliau sependapat bahwa merokok di lingkungan kerja dapat berpengaruh terhadap mereka yang bukan perokok. Selain itu, pada saat yang bersamaan pemerintah Belgia secara efektif memberlakukan pula ketentuan larangan merokok di restoran, cafe dan bar. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda larangan merokok. Karenanya, untuk para perokok, mewakili pegawai bukan perokok, saya menghimbau untuk kiranya mematuhi larangan merokok dengan seksama dan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945 (walah.. kok jadi seperti teks proklamasi).


10 comments:

Yati said...

indahnya lingkungan tanpa rokok ya.... :)

salam kenal...pa kabar disana? maaf, ini kunjungan balasan yang sangat terlambat, hehehe

Aris Heru Utomo said...

Salam kenal juga mbak, senang bisa berkenalan dengan mbak yang rajin dan terus bergerak. Kabar disini baik2, sekarang hampir tiap hari hujan, menjadikan Brussel sebagai kota yang tiap hari didominisi langit kelabu. Untung gak ada yg menyebut sebagai kota hujan seperti Bogor. Kapan2 mampir mbak ke Brussel.

Anonymous said...

enaknya ada lingkungan bebas rokok. disini juga larangan merokok ketat mas..maksudnya negaranya, tapi kalo dikantor sih...surga buat perokok he.he..
sorry mas, sy udah setahun keluar dari komunitas perokok he.heh.heh.

Anonymous said...

Ditempat saya juga ada larangan merokok. Tetapi di depan kantor ada asbak. Lalu kelihatannya malah lucu, karena para perokok biasa merokok didepan kantor...termasuk saya, :-)

Aris Heru Utomo said...

#Endang, selamat bergabung ke komunitas bukan perokok.
#Kang Adhi, pemandangan yg sama juga terlihat di gedung kantor sebelah kantor saya. Para perokok, merokok di depan kantor, terutama saat makan siang. Tapi meski kelihatan lucu, setidaknya asap rokoknya tidak mengganggu orang2 di dalam ruangan yang tidak merokok. :-) Salam

Yusuf Alam Romadhon said...

udah terlalu banyak penelitian yang membuktikan bahaya merokok... namun sayangnya kalah sama kampanye perusahaan rokok yang pandai menyentuh sisi emosional psikologis target konsumennya... salam kenal mas Aris.. saya kebetulan dokter umum.. yang juga mengampanyekan anti merokok...

Anonymous said...

pak aris.. inget saya? heny, sekdilu 31. wah, sekarang udh bebas rokok ya pak? inget spt di pusdiklat dulu, hihihiii.. gmn kabarnya pak ilyas ya pak? hehehe... salam untuk semua yang di kbri ya pak. regards. -heny-

Anonymous said...

Bos,

basically gue setuju area larangan merokok ttp untuk personal room boleh dong....

at my office allowed to smoke on personal room only.

kirim salam ama nyonya and anak2 di rumah.

Anonymous said...

merokok adalah habit yang jelek...
saya adalah perokok...
kalo ada larangan merokok itu adalah bagus bagi lingkungan dan kesehaan....
tapi masalahnya klo udah adic susah payah untuk berhenti...mungkin klo ada perauran dan lingkungannya tidak ada perokok nudah-mudahan bisa berheni..

Aris Heru Utomo said...

*Henny tentu saja saya masih ingat, bamgaimana kabarnya? Pak Iljas sehat2 aja dan tetap merokok, cuma yah di dapur hehehe

*Sahala, salam udah disampaikan. salam kembali utk keluarga di rumah. re merokok di personal room boleh2 aja kalau anda kerja cuma sendirian di kantor, tapi selama di kantor ada juga orang2 lain (dengan masing2 personal room ataupun tidak) maka larangan merokok tidak ada artinya.

* mas Ipan memang susah menghentikan kebiasaan merokok. Selain peraturan dan lingkungan, diperlukan niat yang kuat. tanpa niat yg kuat sebaik apapun peraturan dan lingkungan anti rokok tidak akan ada artinya. salam