30.7.10

Mari Menembus Pasar Eropa

“Usaha kami bergerak di bidang produk olahan dan buah-buahan serta sayuran. Kami ingn produk yang kami hasilkan dapat menembus pasar Eropa. bagaimana cara mendapatkan pemesanan atau setidaknya nama importir Eropa yang bisa dijadikan mitra bagi barang produk ekspor kami?” begitu bunyi salah satu surat pembaca di sebuah majalah wirausaha.

Pertanyaan seperti tersebut di atas sering muncul, bukan hanya dari pengusaha atau eksportir baru yang ingin menjual produknya ke manca negara tetapi juga dari pengusaha atau eksportir lama yang telah memiliki pengalaman dalam kegiatan ekspor impor.

Jika pertanyaan dari pengusaha atau eksportir baru lebih banyak terkait dengan prosedur atau tata cara ekspor serta upaya membuka jejaring dengan pengusaha dari luar negeri, maka pertanyaan dari pengusaha atau eksportir lama lebih pada upaya mengupdate perkembangan menyangkut aturan dan ketentuan ekspor impor terbaru.

Memahami kesulitan para pengusaha dari manca negara yang ingin memasukkan produknya ke kawasan Uni Eropa (UE), Direktorat Jenderal Perdagangan Komisi Eropa membuat suatu website khusus yang diberi nama Export Help Desk for Developing Countries . Lewat situs ini Komisi Eropa berupaya menyediakan informasi selengkap mungkin mengenai cara-cara memasuki pasar di negara-negara anggota UE.

Ada tujuh menu dalam situs ini yang sangat membantu para eksportir ataupun calon eksportir dalam memasukkan barangnya ke UE, yaitu:

1. About the Export Helpdesk

Menu ini menjelaskan latar belakang pembentukan website Export Helpdesk yang ditujukan untuk membantu mitra dagang UE yang berasal dari negara-negara berkembang. Komisi Eropa menyadari bahwa selain masalah tariff dan kuota bagi negara-negara berkembang, beberapa aspek teknis dan persyaratan khusus tetap menjadi hambatan bagi para eksportir dalam memperoleh manfaat dari peluang yang muncul. Untuk itu website ini dibentuk pada tahun 2004 sebagai pintu informasi online mengenai ekspor ke Eropa.

2. Requirements and taxes

Pada menu ini ditampilkan persyaratan yang harus dipenuhi para eksportir saat memasuki pasar UE. di menu ini dapat ditemukan informasi mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan di negara tujuan serta persyaratan umum lainnya. Selain itu ada juga penjelasan mengenai persyaratan-persyaratan khusus seperti kode produk, asal negara, dan negara tujuan ekspor.

3. Import tariffs

Menu ini menyiapkan informasi mengenai tariff bagi produk-produk yang diperkenankan masuk ke UE. Secara interaktif para eksporter dapat mengakses ketentuan-ketentuan mengenai produk yang akan dieskpor serta besarnya biaya.

4. Preferential Tariffs

Menu ini memuat informasi mengenai berbagai pengaturan antara UE dan negara-negara berkembang, termasuk Generalised System of Preferences (GSP), Prefential duty regime untuk negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik serta perjanjian perdagangan bebas. Menu ini juga menyiapkan informasi mengenai negara asal eksportir dikaitkan dengan perjanjian-perjanjian yang disepakati.

5. Trade Statistic

Menu ini memuat statistik perdagangan semua negara denga UE, secara individu ataupun kelompok (UE). Data yang ditampilkan adalah data 5 tahun terakhir sehingga dapat digunakan untuk membaca kecenderungan alur perdagangan ke UE.

6. Links

Menu ini memuat links ke semua institusi peting di UE seperti organisasi pajak dan bea cukai, kamar dagang dan industri serta organisasi professional lainnya.

7. What’s New

Memuat informasi mengenai berita-berita teranyar (press release dan newsletter) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Komisi Eropa. Tujuannya untuk memberikan update kegiatan dan ketentuan di UE.

Secara umum situs Export Helpdesk ini sangat membantu para eksportir dari negara berkembang untuk memasukkan produknya ke pasar UE. Untuk itu bagi para pengusaha Indonesia yang akan mengekspor produknya ke UE, situs ini menjadi wajib untuk diketahui dan dijadikan bahan panduan.

Namun meski tampaknya telah dibuat mudah, termasuk dengan penyediaan user guide, tapi bagi eksportir pemula tentu saja akan tetap merasa kesulitan. Sebagai contoh adalah perlunya memasukan kode produk sesuai ketentuan harmonized system dalam pengisian formulir di situs ini. Belum lagi akses yang lambat karena banyaknya data yang diupload.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kapasitas para eksportir negara berkembang, alangkah baiknya jika Komisi Eropa juga mengadakan pelatihan bagi para eksportir. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama antar negara dan memasukkan dalam program bantuan UE seperti yang tercakup dalam program bantuan UE kepada negara berkembang yang disusun Komisi Eropa. Dan untuk mengupayakan program pelatihan tersebut, peran pemerintah di setiap negara berkembang, Termasuk kamar Dagang dan Industri , tentunya sangat diharapkan guna menyakinkan KE untuk dapat merencanakan dan menganggarkan kegiatannya.

2 comments:

pohon bagoes said...

mantap artikelnya pak,
semoga segera export ke eropa juga :)

annasahmad
exportir coconut oil
*calon exportir kayu

investasi emas said...

mariiiiiiiiiiiii,.............