2.9.09

Peran Indonesia di ASEAN

Dengan disepakatinya Piagam ASEAN pada 15 Desember 2008, ASEAN menjadi suatu organisasi kawasan yang sama sekali baru, dengan aturan hukum yang jelas dan memiliki legal personality.

Dilengkapi moto one vision, one identity, one community, ASEAN terus melangkah menuju terbentuknya suatu Komunitas ASEAN 2015.

Pembukaan Piagam ASEAN secara tegas menyebutkan komitmen masyarakat (We, the Peoples) negara anggota ASEAN untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN yang didasarkan pada tiga pilar, yaitu kerja sama politik dan keamanan, kerja sama ekonomi, dan kerja sama sosial budaya.

Komitmen tersebut sekaligus mempertegas kembali Deklarasi ASEAN Concord II (Bali Concord II) yang dihasilkan saat KTT ASEAN ke-9 di Bali, Oktober 2003, saat Indonesia menjadi Ketua ASEAN.

Penyebutan kata We, the Peoples dalam Piagam ASEAN memperlihatkan bahwa pembentukan komunitas ASEAN bukanlah keinginan pemerintah negara anggota ASEAN semata, tetapi justru menjadi keinginan seluruh lapisan anggota masyarakat dan pemangku kepentingan di negara anggota ASEAN.

Melalui tiga pilar kerja sama yang disebutkan dalam Bali Concord II dan ditegaskan kembali dalam Pembukaan Piagam ASEAN, jelaslah bahwa komunitas ASEAN mendatang akan terdiri dari tiga komunitas, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio Cultural Community/ASCC).

Untuk mewujudkan suatu Komunitas ASEAN 2015, banyak hal yang perlu dilakukan secara intensif guna mengintegrasikan ASEAN, terutama pada masa awal pengimplementasian Piagam ASEAN yang terkait dengan rules dan regulations yang masih harus dirumuskan bersama.

Di sinilah kemudian berlangsung battle of ideas dari kesepakatan-kesepakatan pokok yang nantinya dituangkan dalam aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan pelaksanaannya.

Bagaimanapun, harus disadari bahwa ketentuan dalam Piagam bukan seperti yang tertulis dalam Piagam, tetapi konsep-konsep besar yang berada di baliknya. Itulah sebabnya pula Piagam ASEAN hanya terdiri dari 13 bab dan 55 pasal, berbeda dengan Konstitusi Uni Eropa yang terdiri dari ratusan pasal.


Peran Indonesia

Keberhasilan ASEAN menandatangani suatu piagam bersama merupakan dasar yang kuat bagi terbentuknya suatu komunitas ASEAN dan memperkuat peran ASEAN dalam menghadapi berbagai perubahan arsitektur kerja sama global.

Di tengah perubahan arsitektur kerja sama global dan battle of ideas inilah peran dan daya tawar Indonesia dapat dilihat dalam menerjemahkan konsep-konsep besar ke dalam ketentuan-ketentuan yang harus disepakati bersama.

Pandangan bahwa dengan terwujudnya Komunitas ASEAN maka Indonesia akan dirugikan karena lemahnya daya tawar politik dan ekonomi yang disebabkan lemahnya posisi ekonomi nasional di mata negara tetangganya adalah tidak kuat.

Memang harus diakui sejak ambruknya Orde Baru dan krisis ekonomi 1997 yang berkepanjangan, Indonesia terlihat sebagai negeri yang tak berdaya di tengah beberapa negara anggota ASEAN.

Namun di balik itu semua, secara perlahan namun pasti, Indonesia mulai memperlihatkan taringnya kembali dengan berbagai pencapaian yang diraihnya.

Di bidang politik dan keamanan, pascareformasi, Indonesia menjadi negara terdepan yang menerapkan demokrasi dalam kehidupan bernegara.

Indonesia pulalah yang berada di garda terdepan dalam penghormatan serta penegakan hak-hak asasi manusia (HAM). Keberhasilan Indonesia melaksanakan pemerintahan yang demokratis menjadikan Indonesia sebagai negara demokratis ke-4 di dunia.

Di bidang HAM, Indonesia adalah salah negara pertama di ASEAN yang memiliki Komisi HAM.

Di bidang ekonomi, secara pasti Indonesia mulai memperlihatkan kestabilan dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dapat terlihat dari kemampuan Indonesia untuk bertahan dari krisis ekonomi yang lebih besar di tahun 2008. Jika krisis ekonomi 1997 hanya berdampak ke negara-negara Asia, krisis ekonomi 2008 menerjang hampir seluruh negara di dunia.

Bukti bahwa keberhasilan Indonesia di bidang ekonomi diakui oleh negara-negara lain tampak dari diikutsertakannya Indonesia sebagai salah satu negara anggota G-20.

Semua keberhasilan ini tentu saja merupakan aset berharga untuk memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia, bukan hanya di ASEAN, tetapi juga di forum internasional.

Di ASEAN, Indonesialah yang berinisiatif mengusulkan pembentukan suatu komunitas ASEAN yang tidak hanya menyandarkan pada kerja sama ekonomi (seperti yang diusulkan Singapura), tetapi juga ada aspek lain yang harus diperhatikan, yaitu kerja sama politik dan keamanan, serta kemudian disusul kerja sama sosial budaya.

Adalah Indonesia yang memperjuangkan dimasukkannya elemen-elemen penting seperti demokratisasi dan penghormatan serta penegakan HAM dalam kerja sama politik dan keamanan yang kemudian dituangkan dalam Piagam ASEAN dan cetak biru kerja sama politik dan keamanan.

Untuk memperlihatkan tingginya daya tawar Indonesia dalam ASEAN, dapat disampaikan bahwa pada awal perundingan, usulan Indonesia untuk memasukkan elemen-elemen demokratisasi dan HAM ditentang oleh semua negara anggota ASEAN.

Namun dengan argumen yang kuat yang didasarkan pada pengalaman berdemokrasi dan melakukan penegakan dan penghormatan HAM, akhirnya elemen-elemen tersebut dapat masuk Piagam.



Peran Indonesia ke Depan


Tampilnya wajah baru ASEAN memperlihatkan kemampuan negara anggota ASEAN untuk melakukan benah diri dalam menghadapi perubahan arsitektur global serta melakukan pendalaman dan perluasan dengan para mitra wicaranya (AS, Uni Eropa, Australia, Selandia Baru, India, China, Jepang, Korea Selatan, dan Rusia).

Selain itu, memberikan harapan bahwa ASEAN mampu menciptakan peluang dan mengubah tantangan menjadi peluang.

Sebagai salah satu pendiri ASEAN, terjadinya perubahan di ASEAN menjadikan tantangan bagi Indonesia untuk lebih memperlihatkan kepimpinannya dalam ASEAN baru guna menyambut terbentuknya komunitas ASEAN 2015.

Tidak ada gading yang tak retak, begitu pun peran dan kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN. Untuk itu, terus meningkatkan kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN menjadi kepentingan dan tugas bersama kita semua untuk menaikkan daya tawar Indonesia.

Tulisan ini juga dimuat di edisi cetak Koran Jakarta tanggal 2 September 2009 dan online DISINI.

2 comments:

Anonymous said...

AHU sdh jadi ASEANist ya ?

iman brotoseno said...

AHU calon menlu masa depan !!!!