Kompas cetak Sabtu (23 Mei 2009) memuat berita di halaman 9 mengenai ketersinggungan Donald Trump yang disebut jutawan. Trump tersinggung karena Timothy L O'Brien dalam bukunya “Trump Nation: The Art of Being the Donald” menyebutkan kekayaannya hanya sebesar 150-250 juta dollar AS. Padahal menurut Trump jumlah kekayaannya jauh lebih besar dari yang disebutkan di dalam buku tersebut yaitu sebesar 5 milyar dollar AS, belum termasuk nilai yang melekat pada namanya.
Trump menganggap ketidakakuratan penyebutan nilai kekayaan yang dimilikinya bisa mengakibatkan hilangnya berbagai potensi bisnisnya. Trump rupanya bukan hanya sekedar tersinggung, tetapi ia juga membawa kasus ini ke pengadilan. Sekarang kasusnya sedang bergulir di pengadilan dan pengacaranya tengah berargumentasi dengan pengacara O'Brien.
Terlepas dari siapa yang akan memenangkan kasus tersebut di atas, ada satu hal yang mungkin bisa diambil sebagai hikmahnya, yaitu perlunya kehati-hatian dalam menyatakan kekayaan seseorang. Jangan sampai salah menyebutkan harta kekayaan seseorang, terus anda di-donald trum-kan.
Dalam konteks Indonesia, sejauh ini memang belum ada yang protes mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki seseorang. Belum ada milyarder Indonesia yang tersinggung karena diberitakan hanya sebagai jutawan. Belum juga terdengar tanggapan capres/cawapres mengenai pemberitaan media massa yang menyebutkan jumlah harta kekayaan masing-masing yang dilaporkan ke KPK.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pelaporan harta kekayaan capres/cawapres ke KPK, media massa ramai-ramai memberitakan jumlah kekayaan yang dimiliki para bakal pemimpin negeri ini. Prabowo misalnya disebutkan memiliki kekayaan sebesar 1,7 triliun rupiah, JK 252 milyar, Megawati 105,8 milyar, Wiranto 46,5 milyar, Boedino 18,66 milyar dan SBY 7,6 milyar.
Belum ada tanggapan bukan berarti tidak akan ada, karena tidak tertutup kemungkinan para milyarder atau triliuner Indonesia akan terinspirasi dari kasus Donald Trump. Atau para milyader/triliuner tersebut justru punya cara tersendiri dalam melakukan protesnya, misalnya dengan menyelenggarakan pesta pernikahan yang menghabiskan milyaran rupiah dan mempertunjukkannya ke publik?
Trump menganggap ketidakakuratan penyebutan nilai kekayaan yang dimilikinya bisa mengakibatkan hilangnya berbagai potensi bisnisnya. Trump rupanya bukan hanya sekedar tersinggung, tetapi ia juga membawa kasus ini ke pengadilan. Sekarang kasusnya sedang bergulir di pengadilan dan pengacaranya tengah berargumentasi dengan pengacara O'Brien.
Terlepas dari siapa yang akan memenangkan kasus tersebut di atas, ada satu hal yang mungkin bisa diambil sebagai hikmahnya, yaitu perlunya kehati-hatian dalam menyatakan kekayaan seseorang. Jangan sampai salah menyebutkan harta kekayaan seseorang, terus anda di-donald trum-kan.
Dalam konteks Indonesia, sejauh ini memang belum ada yang protes mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki seseorang. Belum ada milyarder Indonesia yang tersinggung karena diberitakan hanya sebagai jutawan. Belum juga terdengar tanggapan capres/cawapres mengenai pemberitaan media massa yang menyebutkan jumlah harta kekayaan masing-masing yang dilaporkan ke KPK.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pelaporan harta kekayaan capres/cawapres ke KPK, media massa ramai-ramai memberitakan jumlah kekayaan yang dimiliki para bakal pemimpin negeri ini. Prabowo misalnya disebutkan memiliki kekayaan sebesar 1,7 triliun rupiah, JK 252 milyar, Megawati 105,8 milyar, Wiranto 46,5 milyar, Boedino 18,66 milyar dan SBY 7,6 milyar.
Belum ada tanggapan bukan berarti tidak akan ada, karena tidak tertutup kemungkinan para milyarder atau triliuner Indonesia akan terinspirasi dari kasus Donald Trump. Atau para milyader/triliuner tersebut justru punya cara tersendiri dalam melakukan protesnya, misalnya dengan menyelenggarakan pesta pernikahan yang menghabiskan milyaran rupiah dan mempertunjukkannya ke publik?
No comments:
Post a Comment