21.2.08

Kosovo dan Kedaulatan RI

Akhirnya pada Minggu 17 Februari 2008 Kosovo yang merupakan salah satu provinsi di Serbia, memproklamirkan kemerdekaan sebagai negara berdaulat. Pernyataan kemerdekaan tersebut tentu saja disambut hangat masyarakat Kosovo, namun ditentang keras oleh negara induknya, Serbia, yang tetap menganggap Kosovo bagian dari wilayahnya. Kemerdekaan Kosovo ini semakin melengkapi tercerai berainya bekas negara Yugoslavia menjadi beberapa negara yaitu Serbia, Bosnia Herzegovina, Macedonia dan Kosovo. Pupus sudah upaya Yosef Broz Tito dalam mempersatukan Yogoslavia. Di alam sana, Tito mungkin tidak dapat beristirahat tenang dan sangat bersedih menyaksikan bangunan negara kesatuan Yugoslavia roboh tertiup angin perubahan pasca perang dingin.

Sejumlah negara langsung mengakui kemerdekaan Kosovo, sebut saja Australia, Afghanistan, AS, Turki, Albania dan sebagian besar negara-negara Uni Eropa (UE) seperti Perancis, Itali, Jerman dan Inggris. Beberapa negara tersebut, khususnya AS dan UE, memang sudah sejak awal ’memfasilitasi’ persiapan kemerdekaan Kosovo. UE bahkan langsung menempatkan Misi dan personil polisinya untuk membantu mengamankan Kosovo, memperkuat pasukan UNMIK yang telah ada disana.

Sementara Serbia, yang dari awal memang menolak tegas kemerdekaan Kosovo, kembali menyatakan penolakannya dan bahkan telah memperoleh dukungan parlemennya untuk bertindak tegas. Penolakan Serbia juga didukung penuh Rusia dan China, yang berpandangan bahwa pernyataan kemerdekaan secara unilateral tersebut tidak sejalan dengan Resolusi PBB mengenai penyelesaian konflik di Kosovo. Kedua negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini siap memveto usulan keputusan Dewan Keamanan PBB mengenai kemerdekaan Kosovo.

Adapun sejumlah negara lainnya memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk beberapa negara anggota UE lainnya seperti Spanyol, Cyprus, Rumania dan Yunani. Negara-negara yang bersikap wait and see tersebut tampaknya ingin melihat dampak Kosovo bagi kepentingan integritas nasionalnya. Mereka tidak ingin kasus Kosovo menjadi preseden bagi perkembangan politik di dalam negerinya, terutama negara-negara yang jelas-jelas memiliki potensi disintegrasi.

Di Eropa saja terdapat beberapa gerakan separatis yang sejak lama berupaya memisahkan diri, tengok saja gerakan separatis di Basque Spanyol, etnis Albania di Rumania dan Cyprus, separatisme di Irlandia Utara. Bahkan di negara yang relatif tenang seperti Belgia pun terdapat tuntutan pemisahan diri masyarakat Flanders (masyarakat Belgia yang berbahasa Belanda) dari negara federasi Belgia.

Di belahan Amerika terdapat upaya pemisahan diri masyarakat berbahasa Perancis di Quebec Kanada. Di Asia terdapat Taiwan atau Tibet yang ingin melepaskan diri dari China atau masyarakat Moro di Mindanao, Filipina Selatan yang masih berkeinginan mendirikan negara muslim. Sementara di Indonesia sendiri, setidaknya ditenggarai masih adanya potensi disintegrasi di Aceh, Papua dan Maluku.

Jika alasan perbedaan etnis, keinginan memperoleh kebebasan dari penindasan serta keinginan mengakhiri konflik berkepanjangan dijadikan dasar pemisahan diri dan kemudian segera memperoleh pengakuan dunia internasional, maka sejumlah wilayah ’bergejolak’ lainnya di berbagai belahan dunia akan berupaya mengikuti jejak Kosovo.

Kekhawatiran akan terjadinya efek domino Kosovo sangat beralasan. Adanya politik kepentingan negara yang dapat berubah sesuai perkembangan politik internasional, menjadikan komitmen pengakuan suatu negara terhadap keutuhan negara lainnya menjadi sangat fluid dan tidak dapat dijadikan jaminan. Bisa saja dimasa lalu suatu negara mendukung keutuhan kedaulatan negara lainnya, namun di masa yang lainnya mencabut dukungan tersebut dan memberikan komitmen baru. Indonesia pernah merasakan kepahitan tersebut ketika dukungan AS dan Australia terhadap integrasi Timor Timur bisa berubah sangat cepat saat Indonesia terkapar dihantam krisis politik dan ekonomi tahun 1998-1999.

Bahwa pengalaman pahit tersebut tidak akan berulang di Indonesia, siapa yang berani menjamin? Saat ini, dunia internasional memang mengakui kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun jika stabilitas politik dan konflik berkepanjangan terus berlangsung dan Indonesia tidak dapat mengelolanya dengan baik, siap-siap saja menghadapi infiltrasi masuknya kekuatan asing, yang ujung-ujungnya adalah penggerogotan keutuhan NKRI.

Pandangan di atas memang terkesan paranoid dan bisa dituduh mengada-ada, terutama oleh aktivis LSM HAM, tetapi realita politik memperlihatkan kecenderungan ke arah sana. Memang bentuknya bukan berupa pemisahan diri sebagai suatu negara merdeka, tetapi ”baru” berupa tuntutan pengelolaan suatu wilayah melalui pemekaran provinsi atau kabupaten. Masing-masing pimpinan daerah berlomba memperoleh kewenangan otonom dalam mengelola wilayahnya.

Tidak ada yang salah dengan tuntutan otonomi, apalagi jika pemekaran provinsi atau kabupaten justru dapat mendistribusikan kewenangan kepemerintahan secara baik, yang ujung-ujungnya adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan tercapainya kesejahteraan rakyat. Suatu niat yang bagus dan patut dipuji.

Hanya disayangkan jika tuntutan untuk mendapatkan kewenangan otonom ternyata hanya didasarkan pada kepentingan primordial. Contoh kasus untuk masalah ini adalah usulan pembentukan Propinsi Tapanuli Utara, yang terpisah dari Provinsi Sumatera Utara. Dari 7 kabupaten yang mendukung pemekaran provinsi Sumatera Utara, selain semuanya merepresentasikan suku Tapanuli, mayoritas penduduknya Nasrani. Hal ini tentu saja memudahkan munculnya tudingan mengenai keinginan pemekaran yang didasarkan kesukuan dan agama. Jika usulan tersebut terus bergulir dan disetujui DPR, tidak tertutup kemungkinan akan diikuti kelompok masyarakat lainnya untuk meminta pemekaran berdasarkan pendekatan serupa. Kalau sekedar tuntutan pemekaran provinsi atau kabupaten, tidak menjadi masalah. Yang jadi permasalahan adalah jika kemudian muncul aspirasi untuk merdeka dan dengan dukungan negara lain, biasanya AS, lalu menyatakan kemerdekaannya secara unilateral pula.

Dengan dasar pemikiran di atas, saya tidak sependapat dengan anggota DPR, yang mempertanyakan kenapa Pemerintah Indonesia tidak segera mendukung kemerdekaan Kosovo, padahal seperti halnya Indonesia, penduduk Kosovo mayoritas beragama Islam? Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk bersikap wait and see sudah cukup tepat. Betapapun harus dicermati dengan seksama akar permasalahan yang terjadi, termasuk perkembangan dan dinamikanya. Jangan sampai ketika mengakui Kosovo, Pemerintah lalu dipandang mentolerir gerakan separatisme dan karenanya kalau terdapat gerakan separatisme di tanah air, Pemerintah tidak berwenang melarangnya.

Kembali ke masalah Kosovo, tindakan memerdekakan diri secara unilateral diperkirakan belum akan mengakhiri konflik di Balkan, sebaliknya justru dapat meningkatkan eskalasi konflik antara etnis Albania dan Serbia. Etnis Albania, yang didukung AS dan UE, sekarang berada di atas angin dan saat ini memperlihatkan kecenderungan melakukan aksi pembalasan terhadap etnis Serbia. Sementara minoritas Serbia di Kosovo tentu akan memberikan perlawanan yang didukung etnis Serbia lainnya. Sementara Rusia pun tidak akan tinggal diam untuk bermain lebih aktif di Kosovo, apalagi wilayah tersebut bisa dikatakan strategis bagi kepentingan pertahanan Rusia.

Memang selama ada dukungan AS dan UE, situasi keamanan dalam negeri Kosovo masih dapat dikendalikan. Namun pertanyaannya seberapa lama dukungan tersebut dapat diperoleh dan seberapa siap masyarakat Kosovo menerima kenyataan bahwa negaranya hanya akan menjadi boneka dan tameng AS dan UE menghadapi Rusia.

Ah seandainya saja Josef Broz Tito masih hidup, mungkin sudah sejak lama dia meminta Gerakan Non Blok (GNB), yang didirikannya bersama-sama Soekarno, Jawaharal Nehru dan Gamal Abdul Naseer, untuk menengahi konflik berkepanjangan yang terjadi di Balkan. Mungkin Tito juga akan membisikkan ke telinga Soekarno dan para pemimpin Indonesia lainnya untuk belajar baik-baik dari Yugoslavia. Jangan sampai kedaulatan NKRI yang dirintis para pendiri bangsa dan diproklamirkan Soekarno-Hatta pada tahun 1945, hanya tinggal nama dan catatan sejarah saja.

8 comments:

Pangarso D. Nugroho said...

Mantap bos analisanya ..., fakta sejak pembobam NATO dan dikuasai oleh UN dg UNMIK-nya, telah terjadi pengusiran terhadap lebih dari 250.000 etnis Serbia dari Kosovo. Standart for Kosovo yang menjadi tanggung jawab UNMIK sampai sekarang tidak dipenuhi ...ya jelas aja memang krn skenario negara-negara besar AS, Inggris dan EU memang akan mendorong kemerdekaan Kosovo dan terbukti di lapangan. Secara discreet saya pernah berbincang-bincang dg salah satu petinggi perwakilan organisasi internasional di wilayah ini, doi mengatakan UNMIK "telah gagal" dan Kosovo lebih pada sebuah "proyek". Enggak ngerti saya maksud dr perkataannnya ... silahkan diterjemahkan sendiri ... he...he....

amethys said...

dan...hari ini saya baca berita, serbia menyerbu kedutaan amerika...gara2 pengakuannya ke kosovo....

wah

Anonymous said...

sayang ya msh ada pertumpahan darah juga. Atau memang begitulah sewajarnya sebuah proses kemerdekaan (=pelepasan) sebuah negara baru itu?

Pangarso D. Nugroho said...

betul mbak ... Beograd rusuh di sepanjang jalan Kneza Milosa terutama di Kedubes AS, satu korban tewas hangus terbakaar diketahui pagi ini dr demonstran. Cuman belum tahu tewasnya karena apa? Disisi lain ratusan ribu orang demo dengan damai di depan gereja St Sava, liputannya di CNN dikit sekali - mungkin di tanah air malah tidak ada sama sekali kali ya.
yang di Kneza Milosa hanya ratusan orang - kita tadinya khawatir massa yg ratusan ribu orang ikut terprovokasi. situasinya mirip Mei 1998 - cuman massa yg ratusan ribu tidak terprovokasi jadi kerusuhan tidak meluas, Gendarmarie pasukan khususnya polisi Serbia jg langsung bertindak cepat mengatasi demonstran yg rusuh di Kneza Milosa - meski sedikit lucu kok massa bisa dg bebas masuk ke wilayah Kedubes AS padahal ada marinir AS didalamnya yg menjaga.

Mas Guru said...

Saya sependapat dengan sampean mas Aris. Sebaeknya pemerintah Endonesya ndak terburu-buru memberi dukungan atas kemerdekaan Kosovo. Bisa-bisa ini memicu gerakan separatis di dalem negeri.

Anonymous said...

Yang saya masih bingung, AS kok gampang mengakui, bahkan menyokong kedaulatan Kosovo,Pak? Padahal, negara ini mayoritas Muslim.
Saya sebenarnya tak ingin menyinggung soal SARA. Tapi wajar kalau mempertanyakan motif AS ketika mendukung kemerdekaan negara baru. Motif ekspansi ekonomi kah? Atau sentimen anti Rusia dkk? mungkin Pak Aris punya informasinya.. Terima kasih

Pangarso D. Nugroho said...

mas yus, saya bantu mas aris utk coba jawab - banyak motif di balik perangai as, salah satunya adalah politik containment thd rusia tapi ada jg yg mengkaitkan dg usaha mengamankan pasokan energi/jalur minyak dr laut hitam dan kawasan asia tengah yg akan dibangun melewati daerah ini. kemudian ada pangkalan as terbesar yg dibangun di kosovo dlm kaitan ini. pangkalan ini merupakan pangkalan terbesar as sejak perang vietnam yg dibangun di luar negeri. itu mungkin salah satu motifnya mas

Anonymous said...

Thnaks Dung utk tambahan infonya. Benar seperti yg dikatakan, Amrik mendukung Kosovo bukan karena Islamnya, but more on political containtment and to protect its interest in Europe. Kosovo meruapakan tempat strategis utk dijadikan benteng terdepat Barat menghadapi ancaman Timur (Rusia).