24.2.11

Pengamanan Sandi pada Dokumen

Peristiwa pencurian data yang disimpan di laptop seorang anggota Delegasi RI di Hotel Lotus saat Delegasi yang dipimpin Menko Perekonomian berkunjung ke Korea Selatan pada tanggal 15-17 Februari 2011 lalu menjadi berita hangat di media massa. Menko Hatta Rajasa pun membantah bahwa terdapat data rahasia yang dicuri. Menurutnya, data yang terdapat dalam laptop bukanlah data rahasia, hanya merupakan bahan presentasi yang sudah disampaikan dalam pertemuan dengan pihak Korea.

Terlepas dari jenis data yang diambil adalah data rahasia atau bukan atau siapa yang melakukannya, satu hal yang pasti adalah data-data tersebut telah tercuri. Pelaku menyalin data lewat USB memory stick. Selanjutnya pelaku tinggal membuka dan membaca data di komputernya dan akan menjadi lebih mudah jika data tidak diproteksi dengan sandi.

Melalui kejadian ini kita semua, bukan hanya pejabat negara, diingatkan kembali mengenai perlunya melindungi dokumen dengan perangkat sandi, khususnya perangkat lunak untuk memproteksinya. Akan lebih baik jika sistim proteksi juga diterapkan untuk laptopnya sehingga terdapat perlindungan ganda.


http://arisheruutomo.com dan http://aseanblogger.com Sent from my BlackBerry® smartphone

1 comment:

Bloger said...

pak Ahu, kadang orang tdk begitu yakin bahwa mengamankan dokumen itu diperlukan. paling sederhana misalkan penghancue kertas yg murah seharga pulsa 2 bulan doang saja terasa berat, karena tidak merasa butuh utk menghancurkan dok yang sudah tidak diperlukan. nah, apalagi dalam bentuk file, ribetnya ga ketulungan, justru malah takut kehilangan data krn enkrispi, karena salah dalam key management misalnya. setelah ada kejadian, sy yakin banyak orang semakin bijak dalam pengamanan dokumen maupun data.