Bertempat di gedung serba guna Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Pantia Pesta Blogger 2009 (PB 2009) yang diketuai Iman Brotoseno secara resmi mengumumkan rencana ajang temu blogger Indonesia yang akan diadakan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2009. Kegiatan pesta blogger kali ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya sejak tahun 2007. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan PB09 kali inipun diorganisir oleh Maverick dan Bubu.com dan mendapatkan dukungan utama dari Depkominfo, Kedutaan Besar AS di Jakarta, Microsoft dan Air Asia.
Adapun tema yang ditetapkan untuk pesta blogger kali ini adalah One Spirit One Nation. Menurut Iman, dipilihnya tema tersebut tidak terlepas dari penyelenggaraan pemilu tahun 2009 dimana kita seakan terpecah oleh partai, kelompok ataupun capres/cawapres. Karenanya melalui tema One Spirit One Nation para blogger diharapkan dapat mengatasi segala perbedaan dan bisa lebih merekatkan diri sebagai satu bangsa serta berperan konstruktif dalam menjaga persatuan nasional.
Mewakili Menteri Kominfo Mohammad Nuh yang berhalangan hadir karena menghadiri rapat Kabinet, Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi mengemukakan bahwa pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan pesta blogger yang diharapkan dapat menjadi penyemangat terbentuknya Indonesia yang lebih kuat. Terkait dengan kebebasan yang dimiliki setiap blogger, Pak Cahyana mengemukakan bahwa pada dasarnya setiap blogger memiliki kebebasan penuh namun demikian tetap harus memiliki tanggungjawab.
Mengenai UU ITE, yang banyak dikhawatirkan pengguna internet, khususnya blogger, sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat, Pak Cahyana mengemukakan bahwa UU ITE sendiri pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi kegitan transaksi elektronik agar para penggunanya memiliki kekuatan hukum atas bukti transaksi yang dijalankan. Memang dalam UU ITE terdapat pasal 27 ayat 3 yang mengatur mengenai larangan pencemaran nama baik dan penghinaan, tapi hal tersebut bisa dicegah jika para pengguna internet memiliki hak dan kewajiban.
Ditambahkannya bahwa untuk mencegah terulangnya kasus Prita, dirasakan perlu adanya suatu terobosan agar para blogger dapat memiliki hak dan kewajiban sebagai pengguna internet. Untuk itu Depkominfo bersama-sama dengan para pakar hukum telematika dan beberapa blogger telah beberapa kali bertemu untuk membahas dan mencari solusi yang sesuai. Dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan diperoleh masukan mengenai perlunya para blogger Indonesia memiliki kode etik blogger seperti kode etik bagi wartawan. Dengan memiliki kode etik, para blogger akan memiliki rambu-rambu mengenai mana yang sebaiknya dilakukan dan mana yang perlu ditinggalkan.
Namun mengingat blogger dan para pengguna internet lainnya tidak berkumpul dalam suatu organisasi yang solid tentu saja tidak mudah merumuskannya. Karenanya disarankan agar dalam penyusunan kode etik blogger kiranya dapat belajar dari nettiqute para pengguna internet secara umum. Dalam nettiquete disebutkan antara lain perlu dipatuhinya aturan-aturan dalam pengiriman pesan di internet, misalnya tidak menuliskan pesan dengan menggunakan huruf besar semuanya. Karena penulisan dengan huruf-huruf besar dianggap sebagai bentuk ekspresi kemarahan si penulis.
Lalu kalaupun memang blogger Indonesia dipandang perlu untuk memiliki suatu kode etik tersendiri, kapan kode etik tersebut akan terbentuk? Jawaban pertanyaan ini tentunya akan terpulang kepada seluruh blogger Indonesia. Sebagai sebuah proses pembelajaran , penyusunan suatu kode etik blogger dapat dipandang sebagai suatu proses pendewasaan dalam membuat suatu tulisan dan menentukan suatu tulisan layak tampil ke publik. Dengan kata lain sensor suatu tulisan dilakukan oleh si blogger itu sendiri.
Dalam hubungan tersebut di atas, berbagai kegiatan blogshop (blogging workshop) - seperti yang pertama kali digagas dan dilaksanakan secara periodik oleh Kompasiana (Kompasiana Blogshop) dan nantinya akan diselenggarakan pula oleh Panitia Pesta Blogger 2009 di beberapa daerah yaitu Malang, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Medan, Bandung dan Yogyakarta - kiranya dapat diapresiasi dengan baik sebagai upaya untuk mengenalkan nilai-nilai positif dan semangat berbagi informasimelalui blog.
Kita tentunya berharap kalaupun nantinya disepakati adanya suatu kode etik bagi blogger Indonesia, maka blogger Indonesia tidak dihantui kekhawatiran dan ketakutan tentang apa yang boleh dan tidak diunggah ke blog. Apapun latar belakang seorang blogger (agama, suku, partai politik, pilihan capres ataupun sekedar hobby), semuanya diharapkan tidak akan menjadi sumber pertentangan dan ajang melontarkan kata-kata yang tidak patut.
Selamat hari Rabu rekan-rekan pembaca, apakah hari ini anda berpendapat blogger Indonesia perlu kode etik ?
Adapun tema yang ditetapkan untuk pesta blogger kali ini adalah One Spirit One Nation. Menurut Iman, dipilihnya tema tersebut tidak terlepas dari penyelenggaraan pemilu tahun 2009 dimana kita seakan terpecah oleh partai, kelompok ataupun capres/cawapres. Karenanya melalui tema One Spirit One Nation para blogger diharapkan dapat mengatasi segala perbedaan dan bisa lebih merekatkan diri sebagai satu bangsa serta berperan konstruktif dalam menjaga persatuan nasional.
Mewakili Menteri Kominfo Mohammad Nuh yang berhalangan hadir karena menghadiri rapat Kabinet, Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi mengemukakan bahwa pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan pesta blogger yang diharapkan dapat menjadi penyemangat terbentuknya Indonesia yang lebih kuat. Terkait dengan kebebasan yang dimiliki setiap blogger, Pak Cahyana mengemukakan bahwa pada dasarnya setiap blogger memiliki kebebasan penuh namun demikian tetap harus memiliki tanggungjawab.
Mengenai UU ITE, yang banyak dikhawatirkan pengguna internet, khususnya blogger, sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat, Pak Cahyana mengemukakan bahwa UU ITE sendiri pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi kegitan transaksi elektronik agar para penggunanya memiliki kekuatan hukum atas bukti transaksi yang dijalankan. Memang dalam UU ITE terdapat pasal 27 ayat 3 yang mengatur mengenai larangan pencemaran nama baik dan penghinaan, tapi hal tersebut bisa dicegah jika para pengguna internet memiliki hak dan kewajiban.
Ditambahkannya bahwa untuk mencegah terulangnya kasus Prita, dirasakan perlu adanya suatu terobosan agar para blogger dapat memiliki hak dan kewajiban sebagai pengguna internet. Untuk itu Depkominfo bersama-sama dengan para pakar hukum telematika dan beberapa blogger telah beberapa kali bertemu untuk membahas dan mencari solusi yang sesuai. Dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan diperoleh masukan mengenai perlunya para blogger Indonesia memiliki kode etik blogger seperti kode etik bagi wartawan. Dengan memiliki kode etik, para blogger akan memiliki rambu-rambu mengenai mana yang sebaiknya dilakukan dan mana yang perlu ditinggalkan.
Namun mengingat blogger dan para pengguna internet lainnya tidak berkumpul dalam suatu organisasi yang solid tentu saja tidak mudah merumuskannya. Karenanya disarankan agar dalam penyusunan kode etik blogger kiranya dapat belajar dari nettiqute para pengguna internet secara umum. Dalam nettiquete disebutkan antara lain perlu dipatuhinya aturan-aturan dalam pengiriman pesan di internet, misalnya tidak menuliskan pesan dengan menggunakan huruf besar semuanya. Karena penulisan dengan huruf-huruf besar dianggap sebagai bentuk ekspresi kemarahan si penulis.
Lalu kalaupun memang blogger Indonesia dipandang perlu untuk memiliki suatu kode etik tersendiri, kapan kode etik tersebut akan terbentuk? Jawaban pertanyaan ini tentunya akan terpulang kepada seluruh blogger Indonesia. Sebagai sebuah proses pembelajaran , penyusunan suatu kode etik blogger dapat dipandang sebagai suatu proses pendewasaan dalam membuat suatu tulisan dan menentukan suatu tulisan layak tampil ke publik. Dengan kata lain sensor suatu tulisan dilakukan oleh si blogger itu sendiri.
Dalam hubungan tersebut di atas, berbagai kegiatan blogshop (blogging workshop) - seperti yang pertama kali digagas dan dilaksanakan secara periodik oleh Kompasiana (Kompasiana Blogshop) dan nantinya akan diselenggarakan pula oleh Panitia Pesta Blogger 2009 di beberapa daerah yaitu Malang, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Medan, Bandung dan Yogyakarta - kiranya dapat diapresiasi dengan baik sebagai upaya untuk mengenalkan nilai-nilai positif dan semangat berbagi informasimelalui blog.
Kita tentunya berharap kalaupun nantinya disepakati adanya suatu kode etik bagi blogger Indonesia, maka blogger Indonesia tidak dihantui kekhawatiran dan ketakutan tentang apa yang boleh dan tidak diunggah ke blog. Apapun latar belakang seorang blogger (agama, suku, partai politik, pilihan capres ataupun sekedar hobby), semuanya diharapkan tidak akan menjadi sumber pertentangan dan ajang melontarkan kata-kata yang tidak patut.
Selamat hari Rabu rekan-rekan pembaca, apakah hari ini anda berpendapat blogger Indonesia perlu kode etik ?
8 comments:
Setuju sekali perlu diadakan kode etik blogger, untuk menjaga supaya blog tetap dilakukan dengan santun dan tidak menyinggung perasaan. Penasaran saya dengan hasilnya, apakah ada semacam majelis kode etik blogger begitu? Apakah blogger yang melanggar kode etik perlu dikenakan sangsi?
Mbak Vicky, sebenarnya banyak juga sich yg gak setuju dgn pengaturan2 semacam kode etik krn dipandang dpt mengekang kebebasan blogger. Kayaknya memang perlu kita menunggu kemana perkembangannya, tapi sepertinya enggak akan sampai ke arah pembentukan majelis yg memiliki kewenangan memberikan sangsi. Sangsi justru datang dari para blogger sendiri yg bisa menilai mana blog yg layak dan mana yg tidak.
tks sudah mampir
Saya setuju dengan pendapat Mas Aris "Sangsi justru datang dari para blogger sendiri yg bisa menilai mana blog yg layak dan mana yg tidak.". Aturan sosial alamiah lah. Kalau tidak disukai, ya tidak digubris.
Sebagai penganut net neutrality Saya sendiri tidak suka dengan adanya aturan-aturan yang mengekang di Internet. Tetapi etika sebagai bentuk pembudayaan yang membuat kita dan orang lain berkelas dan mengerti satu sama lain perlu untuk dijaga.
Etika, setuju. Pengekangan, jangan sampai.
Discount RX Pharmacy - Cialis, Viagra, Levitra, Tamiflu. Get Cheap Drugs online. Buy Pills Central.
[url=http://buypillscentral.com/news_en-us.htm]Discount Viagra, Cialis, Levitra, Tamiflu Drugstore without prescription[/url]. rx generic pills. Top quality medications pharmacy
At our shop you can regard numerous medication and of programme naturally such popular Discount Cialis Pharmacy Online the same – At Generic Viagra pharmacy.
At our purchase you can find sundry medication and of programme naturally such predominant discount Viagra Online the same – For a song Generic Cialis pharmacy.
yo. thanks for style!
Has casually found today this forum and it was registered to participate in discussion of this question.
Post a Comment