29.3.11

Aturan Baru KA Jabodetabek, Menguntungkan atau Merugikan?



Sebuah pengumuman ditempel oleh petugas Stasiun KA di Bekasi untuk memberitahukan bahwa mulai 1 April 2011 terdapat aturan baru KA Jabodetabek.

Dalam aturan baru tersebut dikatakan bahwa mulai 1 April 2011 seluruh rangkaian kereta Jabodetabek berhenti di semua stasiun, termasuk kereta express. Selain itu penumpang dikenakan tarif yang sama yaitu Rp. 6.000 (dari Bekasi dan Serpong) dan Rp. 7.000 (dari Bogor dan Angke).

Menurut Humas PT KAI Daerah Operasi I (Jabodetabek), Mateta Rizallulhaq, seperti yang dikutip dari media cetak, kebijakan ini diambil agar seluruh penumpang dapat terangkut dan mengurangi penumpukan penumpang di satu titik yang mengakibatkan angka kriminal tinggi, dan untuk memenuhi target mengangkut 1,2 juta penumpang pada tahun 2014.

Sebagai akibat dari perubahan aturan, akan ada penambahan waktu perjalanan untuk kereta express. Masih kata Mateta, Jika sebelumnya waktu tempuh kereta express Pakuan Bogor adalah 55, maka akan menjadi 81 menit (molor 26 menit). Bekasi express yang tadinya 35 menit, menjadi 45 menit. Sedangkan Benteng express yang tadi 45 menit, menjadi 55 menit.

Menyikapi perubahan aturan baru ini, pertanyaan mendasar yang kemudian muncul adalah apakah kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan seksama dan memperhatikan situasi di lapangan? Kalau pertanyaan tersebut diajukan ke PT KAI pasti jawabannya adalah kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan dengan seksama.

Tapi coba anda tanyakan kepada para penumpang, pasti jawaban sebaliknya yang akan diperoleh. Anda yang terbiasa naik kereta pasti sudah paham bagaimana penuh sesaknya kereta yang mereka tumpangi, bahkan untuk kereta ekspress yang bayarannya jauh lebih mahal dari kelas ekonomi.

Nah kalau kereta ekspress dihapuskan (dengan berhenti di semua stasiun) dan bayaran yang sama, maka semua macam penumpang akan masuk ke dalam kereta. Dan bisa dibayangkan bagaimana penuh sesaknya kereta (seperti kereta kelas ekonomi saat ini). Kalau sudah penuh sesak seperti itu, bukan lagi kenyamanan yang didapat tapi justru kesumpekan. Kereta pun akan jadi cepat rusak dan petugas juga susah mengawasinya (lagi-lagi kasus di kereta ekonomi bisa jadi contoh).

Usul saya, daripada kebijakan tersebut akan merugikan penumpang dan juga PT KAI sendiri. Lebih baik kebijakan yang sekarang tetap diberlakukan. Agar semakin banyak penumpang yang terangkut, tambah saja jumlah gerbong dan perbaiki infrastrukturnya (misalnya perbanyak jalur relnya).

http://arisheruutomo.com dan http://aseanblogger.com Sent from my BlackBerry® smartphone

1 comment:

h.totok sugiyanto said...

Selamat pagi pak Aris, hampir semua kebijakan publik yang dirilis oleh Pemerintah selalu di garis bawahi sudah dipertimbangkan masak-masak.Dan kesemrawutan, kemacetan bahkan ketidak tertiban selalu menjadi dampak ikutan berikutnya.
Sebagai contoh adalah ketika Jasa Marga memindahkan Pintu Tol Pondok Gede II ke Pintu Tol Cikarang Utama, antara lain untuk mengurai kemacetan di Toll Gate Pondok Gede II.
Tapi sekarang yang terjadi adalah , hampir setiap hari (pagi) dari Pintu Toll Bekasi Timur ke arah Jakarta sudah padat merayap sepanjang jalan dan itu sebabnya ada di Pintu Tol Dalam Kota karena terjadi penumpukan transaksi. Padahal dalam Spanduk yang mereka pasang pemindahan pelayanan ke Cikarang Utama adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bertransaksi...Hiduplah Indonesia Raya......, Selamat berdesakan di KA Ekspres Jabodetabek..