18.2.11

Jangan Rampas Hak Pejalan Kaki

Menikmati trotoar yang nyaman dan aman saat berjalan kaki seperti menjadi hal yang sangat istimewa di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Betapa tidak, ketika kita tengah berjalan di trotoar tiba-tiba ada saja pengendara motor yang melintas dengan mengambil ruang di bahu jalan. Apa yang dilakukan si pengendara motor tentu saja membahayakan keselamatan si pejalan kaki karena bisa saja terserempet kendaraan yang lewat.

Dalam beberapa kesempatan saya mencoba menegur si pengendara motor agar menggunakan jalur yang semestinya untuk kendaraan. Satu dua pengemudi sambil malu-malu meminta maaf dan beralasan dikejar waktu sehingga mesti mengambil jalan pintas dengan terpaksa menjadikan trotoar sebagai jalur motor. Sementara kebanyakan lainnya malah lebih galak dari si pejalan kaki yang sesungguhnya lebih berhak berjalan di trotoar.

Karena seringnya melihat kelakuan pengendara motor yang seenak udelnya sendiri, terkadang saya berpikiran jelek, jangan-jangan si pengendara motor yang suka merampas hak pejalan kaki sebenarnya tidak memiliki otak yang memadai sehingga tidak bisa membedakan jalan yang semestinya mereka gunakan.

Bicara mengenai perampasan hak pejalan kaki, selain pengendara motor, ada pula pedagang kaki lima (PKL), gelandangan dan pengemis. Bukan pemandangan baru jika kita melihat trotoar yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki malah dipergunakan para PKL untuk berjualan, mulai dari menjual barang kelontong hingga makanan dan minuman. Akibatnya pejalan kaki dipaksa berjalan di badan jalan yang sebenarnya untuk kendaraan bermotor. Selain membahayakan si pejalan kaki, juga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Sama seperti pengendara motor, para PKL ini seringkali lebih galak dari pada pejalan kaki. Jangan coba-coba untuk menegur mereka jika anda bukan aparat keamanan. Bisa-bisa anda yang akan didamprat balik atau setidaknya dipelototin. Apalagi tidak sedikit dari PKL yang berdagang di trotoar sudah membayar sejumlah pajak tidak resmi kepada Gayus … eh maksudnya “aparat keamanan”.

Lalu bagaimana agar pejalan kaki tidak terampas hak-haknya? Saya melihatnya sederhana saja, para pengendara motor hendaknya mulai memunculkan kesadaran diri untuk tidak menggunakan trotoar sebagai jalur kendaraan bermotor. Jangan tergoda untuk ikut-ikutan pengendara lain yang terlebih dahulu menyalahi aturan. Dan tidak perlu pula menunggu aparat keamanan untuk bertindak.

Untuk PKL, gelandangan dan pengemis, kunci penyelesaian masalahnya terletak di aparat keamanan dan ketertiban (tramtib) itu sendiri. Maukah aparat tramtib bersungguh-sungguh melakukan tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan dan tidak menjadikan PKL sebagai obyek pungutan liar. Kalau aparat tramtib tegas, saya yakin PKL tidak akan berani berjualan di trotoar.

Begitu lah pemikiran sederhana saya, bagaimana dengan pemikiran dan pendapat anda?

No comments: